Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Terorisme
Doktrin Harga Diri Teroris, Memilih Tewas dan Tak Mempan Dirayu
Friday 03 Jan 2014 14:05:03

Karo Penerangan Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) dan Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto (kanan) di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (3/1).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Karo Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam keterangnya menyampaikan, bahwa dari hasil penyidikan Intelijen, teroris Ciputat merupakan pelaku peledakan Bom di Vihara Ekayana Tanjung Duren di Jakarta Barat, serta pelaku penebar maut teror terhadap petugas Kepolisian selama ini.

Dalam proses penangkapan terjadi baku tembak dan Densus 88 sudah berupaya bernegoisasi serta membujuk teroris, namun mereka tidak mempan dirayu.

"Saya tahu persis, karena saya, pernah jadi Kanit negosiasi Densus 88, jadi penegakkan hukum Polri sebagai pengemban. Sudah banyak contoh petugas kita tewas, karena kalah cepat dengan teroris, dan ini bukan eksekusi, karena ini merupakan penegakan hukum dalam memberantas aksi terorisme," ujar Brigjen Pol Boy Rafli Amar, dalam keterangannya di Mabes Polri Jl. Tronojoyo, Jakarta, Jumat (3/1).

Dalam konteks ini menurut Boy, sembari mencontohkan, jelas ada upaya aparat saat meminta para teroris Ciputat menyerah. Namun mendapat perlawanan dari para teroris dengan cara menembak dan melempar granat ke arah aparat.

Menurut Boy, proses penangkapan terhadap para pelaku teror di Ciputat merupakan hasil kerja penyelidikan dengan melakukan pengintaian.

"Kita tidak menduga-duga (menunjukan foto semasa para terduga hidup). Jadi kita sudah dapat data tentang mereka, tidak nebak-nebak," tegas Boy menjelaskan kembali.

Boy Perwira tinggi Polri ini menambahkan, sebenarnya tidak menginginkan proses pengungkapan sel teroris berakhir dengan tewasnya para teroris. Namun menurutnya, kondisi dilokasi jauh berbeda dengan yang di bayangkan banyak orang, dimana aparat Densus 88 harus dapat mengambil tindakan tegas dan terukur.

"Teroris itu, dirayu apapun mereka tidak mempan', sudah doktrinya, jadi bukan kita tidak ingin menangkap hidup-hidup, kita ingin mereka hidup, tapi jalan yang mereka ambil berbeda, mungkin ini masalah harga diri," tegas Boy meyakinkan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Terorisme
 
Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
 
Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
 
IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
 
Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
 
Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]