Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penyelundupan
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Paket 36 KTP Palsu dari Kamboja
2017-02-10 23:18:58

Dirjen Bea-Cukai Heru Pambudi saat konferensi pers serta barang bukti eKTP palsu di kantor Bea-Cukai, Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (10/2).(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memberikan keterangan pers terkait kasus tertangkapnya pengiriman paket Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) palsu dari Kamboja di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (10/2) saat jelang Pilkada Serentak 2017.

Bea Cukai bersama Ditjen Pajak, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepolisian berhasil mengungkap kasus pengiriman paket berisi 36 KTP palsu, 32 NPWP, 1 Buku Tabungan BCA dan 1 Kartu ATM yang dikirim melalui jasa titipan FedEx seberat 560 gram.

"Kiriman ini datang pada hari Jumat, 3 Februari 2017, melalui Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Dirjen Bea-Cukai Heru Pambudi dalam konferensi pers di kantor Bea-Cukai, Jl Ahmad Yani, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (10/2).

"peristiwa penemuan KTP palsu yang dikirimkan dari luar negeri itu baru pertama kali terjadi. Pihaknya pun tengah melakukan investigasi terkait hal ini", tutur Heru.

Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, mengamankan paket kartu tanda penduduk (KTP) palsu dari Kamboja. Sebanyak 36 KTP palsu itu tidak hanya beralamatkan DKI Jakarta.

Dari 36 KTP palsu yang ditemukan, tidak semua alamat yang tertulis sebagai domisilinya berada di Jakarta. KTP palsu itu ada yang beralamatkan wilayah luar Ibu Kota.

"Ada yang di Jakarta, ada yang di luar Jakarta, Petugas Bea-Cukai mengetahui 36 KTP itu palsu berdasarkan chip yang ada pada KTP-KTP itu. Bea-Cukai juga telah melakukan verifikasi data identitas yang tertera pada 36 KTP tersebut dengan database induk nasional.

"Yang berbeda itu chip-nya, dengan fisiknya ini beda," tuturnya.

Sejumlah pihak mempertanyakan lamanya pengungkapan kasus ini. Sehingga menimbulkan berbagai isu liar terkait penemuan KTP palsu menjelang pilkada.

"Kenapa ini lama, sesuai dengan prosedur, petugas Bea-Cukai bisa melakukan investigasi selama 30 hari. Sejak tanggal 3 (Februari) sudah kerja semua melakukan investigasi, kira-kira ini motifnya seperti apa," papar Heru.

"Kami menduga, setelah kita koordinasi seperti ini, bahwa ini kepentingannya (pemalsuan KTP untuk) kejahatan ekonomi," lanjutnya.

Mengenai kabar penemuan KTP palsu hingga puluhan, bahkan ratusan ribu, Heru tak mau mengomentarinya. Ia memastikan Bea-Cukai hanya menemukan KTP palsu sebanyak 36 buah.

Sebelumnya diberitakan, paket KTP palsu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 3 Februari 2017 melalui jasa ekspedisi. Selain KTP, petugas menemukan kartu NPWP, buku tabungan, dan kartu ATM pada paket tersebut.(bh/yun)


 
Berita Terkait Penyelundupan
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
 
KRI Teuku Umar-385 Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 194 Ton Rotan ke Malaysia
 
Bareskrim Polri Tangkap Penyelundup Wortel Ilegal dari Tiongkok
 
Ditjen Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Paket 36 KTP Palsu dari Kamboja
 
Gudang Tekstil Pakaian Bekas Ilegal di Cakung, Digerebek Polisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]