Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pencurian
Ditinggal Mengemis, Suzuki Satria FU Raib
Thursday 13 Jun 2013 23:54:43

Koripah saat melaporkan kehilangan motornya ke Polsek Cilandak Jakarta Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang wanita paruh baya, Koripah (43) warga kampung Tengah Gang Induk, Keramat Jati, Jakarta Timur, yang sehari-hari biasa mengemis dan mangkal di prapatan lampu merah Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan kehilangan sepada motor Suzuki Satria FU B 3114 TPX warna merah saat sedang mengemis bersama anaknya yang berumur 3 tahun.

Koripah saat itu memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu kantor Notaris di Jl. Fatmawati, dan pergi ke trotoar lampu merah untuk mengemis, namun saat kembali melihat sepeda motor kesayanganya, motor tersebut sudah raib.

Menurut keterangan korban saat di parkir tepat di depan ruko, ada seorang saksi mata tukang ojek yang sempat melihat aksi dari dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor honda beat, yang salah seorang pelaku turun dan mengambil motor tersebut.

"Tukang ojek itu yang memberi tahu ke saya motor saya sudah dicuri, namun beliau tidak mau mengejarnya, walau saya ajak dan saya akan bayar ojeknya, saya curiga sama dia," ujarnya Koripah kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Kamis (13/6).

Didampingi dengan suami dan dua anaknya, Koripah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilandak Jakarta Selatan.

Sementara Kapolsek Cilandak Kompol HM Sungkono saat ditemui setelah menerima laporan dari korban berjanji akan menyelidiki kasus curanmor ini.

"Susah memang kita mencarinya kalau sudah hilang, tapi kita akan upayakan menyelidikinya dan kita akan terus tingkatkan patroli," ujarnya kepada BeritaHUKUM.com.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pencurian
 
Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
 
Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
 
Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
 
7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
 
Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]