Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Bank BJB
Dirut R Adhia Rachmadi Adiningrat Dipanggil Penyidik Kejagung Terkait Kasus Bank BJB
Tuesday 11 Jun 2013 01:21:30

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Setia Untung Ari Muladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Radina Niaga Mulia (PT RNM), R Adhia Rachmadi Adiningrat terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit BJB ke PT Cipta Inti Permindo (CIP).

"Ya benar, R. Adhia Rachmandi Adiningrat dipanggil untuk diperiksa selaku Dirut PT. Radina Niaga Mulia (PT RNM). Pemeriksaan ini terkait keberadaan PT RNM sebagai salah satu vendor yang mendapatkan dana yang berasal dari kucuran kredit Bank BJB cabang Surabaya," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada Wartawan di Kejagung, Senin (10/6).

R. Adhia Rachmadi merupakan anak dari Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat. Dalam kasus ini Elda sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dicegah ke luar negeri.

Pada kasus korupsi penyelewengan kredit modal ini, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka, pertama Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat (EDA). Perusahaan Elda merupakan salah satu vendor yang menerima fasilitas kredit dari Bank BJB.

4 tersangka lainnya yakni YS Direktur PT CIP, DY mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia, DPS yang merupakan Direktur Komersil PT E Farm Bisnis Indonesia dan ESD yang menjabat manajer komersil Bank BJB cabang Surabaya. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 Januari 2013, dimana kasus ini merugikan negara sebesar Rp 55 miliar.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Bank BJB
 
Kasus BJB Seakan Tiada Habisnya, Kejaksaan Panggil 12 Saksi
 
Kasus T-Tower Bank BJB, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Tersangka Triwiyasa
 
Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
 
Penyidik Kejagung Belum Mampu Hadirkan 2 Saksi Kasus BJB
 
5 Bulan Jalani Perawatan, Elda Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]