Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Dirjen Kementerian Pertanian Penuhi Pemeriksaan di KPK
Tuesday 12 Feb 2013 18:13:08

Luthfi Hasan Ishaaq, saat memenuhi panggilan KPK untuk pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (6/2).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Selasa (12/2) kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka suap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI).

Luthfi diperiksa sejak pukul 10:00 WIB, dan hingga sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan di dalam ruang penyidikan KPK.

Selain memeriksa Luthfi, KPK hari ini juga memeriksa beberapa orang saksi lain dari Kementerian Pertanian.

Sejak hari ini, KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait suap impor daging.

"Kita memeriksa saksi-saksi dari Kementerian Pertanian atas nama Ir Syukur Iwantoro, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan; Ahmad Junaidi, Dir Kesehatan Masyarakat dan Pasca Panen; Agung PNS di Kementerian, dan Suharso Marto Miharjo tidak Hadir, semua diperksa untuk tersangka LHI," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

Sementara untuk jadwal pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian sendiri belum ada penjelasan resmi.

"Namun dalam beberapa hari ini sesuai dengan pernyataan Ketua KPK, Menteri Pertanian Suswono akan segera dipanggil guna dimintai keterangan oleh penyidik KPK," pungkas Johan Budi.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]