Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Century
Diperiksa KPK, Komisioner OJK Dicecar Soal Pemberian FPJP
Tuesday 26 Feb 2013 18:16:29

Firdaus Djaelani, Anggota komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ditanyai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Firdaus Djaelani, Anggota komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimintai keterangan terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century. Namun Firdaus mengklaim bahwa pemberian FPJP itu adalah kebijakan Bank Indonesia (BI).

Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/2), ia menjelaskan bahwa ia tidak tahu bahkan tidak bisa menilai soal pemberian FPJP. Sebab, katanya, hal itu adalah kewenangan BI. "Saya tidak bisa menilai begitu (apakah pemberian FPJP melanggar peraturan), itu kebijakan BI memberikan itu," ujar Firdaus.

Firdaus menambahkan, saat pemberian FPJP saat itu dirinya masih berada di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Karena itu menurut Firdaus, dirinya tidak tahu terkait pemberian FPJP itu. Namun ia mengakui bahwa dirinya diperiksa ditanyakan soal pemberitan FPJP itu. "Tadi ditanya masalah pemberian FPJP saja," tambahnya.

Saat ditanya apakah penyidik KPK juga menanyakan mengenai pemberian talangan ke Bank Century sebesar Rp. 6,7 triliun?. Firdaus menegaskan kembali bahwa pemeriksaan hanya terkait FPJP. "Itu masalah lama dan prosesnya lama, saya belum sampai kesana," terangnya.

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Century menyimpulkan adanya ketidaktegasan Bank Indonesia terhadap bank milik Robert Tantular tersebut. Sebab diduga merubah peraturan yang dibuat sendiri, agar Century bisa mendapat FPJP. Salah satunya dengan mengubah Peraturan Bank Indonesia No. 10/26/PBI/2008 tentang Persyaratan Pemberian FPJP, dari semula dengan CAR 8% menjadi CAR positif.

KPK juga telah meminta keterangan Ketua OJK Muliaman Hadad dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimayu untuk dimintai keterangan soal kasus Bank Century tersebut.

Firdaus diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya (mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa BI) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Desember 2012. Sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah (SF) masih berstatus orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban soal kasus ini.

Sampai saat ini, KPK juga mendalami pemeriksaan terhadap mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank I BI Zainal Abidin sebagai saksi dalam kasus tersebut. Zainal sudah beberapa kali diperiksa KPK.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]