Mantan" /> BeritaHUKUM.com - Diperiksa KPK, Anas Urbaningrum Banyak Jawab 'Tidak'

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Simulator SIM
Diperiksa KPK, Anas Urbaningrum Banyak Jawab 'Tidak'
Friday 15 Mar 2013 18:42:07

Anas Urbaningrum saat memberikan keterangan pers usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (15/3) soal dugaan suap Simulator SIM.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anas Urbaningrum telah usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/3) soal dugaan korupsi Simulator SIM. Saat memberikan keterangan pada pers, Anas lebih banyak menjawab "tidak tahu" ketika dikonfirmasi perihal kasus yang menyeret Irjen Pol Djoko Susilo ini.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini diperiksa selama 5 jam. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus Simulator SIM Djoko Susilo. Dalam pemeriksaan, Anas membantah adanya pertemuan dengan Djoko Susilo di sebuah restoran di Jakarta Selatan bersama M. Nazaruddin dan Saan Mustopa.

"Saya ditanya apakah pernah ketemu Djoko Susilo di King Crab, saya jawab tidak. Saya tidak pernah ketemu pak Djoko Susilo," kata Anas usai diperiksa penyidik KPK.

Anas keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15:00 WIB. Saat keluar dari gedung KPK, ia lesehan di tangga lobi gedung KPK untuk memberikan keterangan pada sejumlah wartawan. Seperti halnya saat ia pernah diperiksa dalam penyelidikan kasus Hambalang tahun lalu.

Anas mengaku ditanya banyak hal oleh penyidik KPK. Namun karena tidak tahu urusan pengadaan simulator SIM, ia kerap menjawab tidak tahu.

Anas menjelaskan soal pemeriksaan, menurutnya pertanyaan penyidik diajukan terkait posisi Anas saat menjabat di DPR sebagai anggota Komisi X dan sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Ia juga ditanya mengenai hubungannya dengan Saan Mustopa, Benny Soesatyo, Nazaruddin, dan Sutjipto. "Tentu saya jawab kenal," tegas Anas.

Kemudian, tambah Anas, penyidik KPK menanyakan apakah mengenal Irjen Djoko Susilo dan AKBP Teddy Rusmawan, Anas kembali mengaku tidak kenal. Anas juga ditanya apakah pernah ikut pembahasan anggaran Polri, ia menjawab tidak pernah.

Ia juga ditanya apakah pernah komunikasi dengan Menkeu Sri Mulyani tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Saya jawab tidak pernah komunikasi atau kontak soal itu," terangnya.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]