Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Import Daging
Dikabarkan di Turki, KPK Tetap Panggil Anak Ketua Dewan Syuro PKS
Friday 15 Feb 2013 11:57:43

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (15/2) menjadwalkan memeriksa Ridwan Hakim, anak Hilmi Aminuddin Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun saat ini Ridwan sudah melenggang ke luar negeri sebelum surat pencekalan KPK dikeluarkan 8 Februari lalu. Selain dijadwalkan memeriksa Ridwan, KPK juga akan memeriksa beberapa orang dalam perkara suap kouta impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ridwan merupakan putera keempat Hilmi Aminuddin. Lembaga superbodi melayangkan surat pencekalan ke luar negeri pada Ridwan ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM pada tanggal 8 Februari 2013. Namun Ridwan sudah terlebih dulu terbang ke Turki sehari sebelum surat itu dikeluarkan.

Menanggapi hal ini, Priharsa Nugraha, Kepala Informasi dan pemberitaan KPK mengaku belum mendapat informasi apakah keberadaan Ridwan sudah pulang ke Indonesia atau masih berada di Turki. Rencananya, Ridwan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mantan Presiden PKS.

"Belum dapat informasi. Tapi dipanggil sebagai saksi untuk LHI," kata Priharsa, Jum'at (15/2).

Selain Ridwan, hari ini KPK juga menjadwalkan memeriksa saksi-saksi untuk tersangka kasus impor daging ini. Saksi yang dipanggil hari ini antara lain Rantala Sikayo, Denni P Adiningrat, Thomas Sembiring, Felix, dan tersangka Juard Effendi (JE) juga akan diperiksa sebagai tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain Ridwan KPK juga mengeluarkan surat pencegahan terkait kasus kuota impor daging pada 8 Februari ini atas nama Ahmad Zaki, Rudy Susanto, dan Jerry Rogers. "Sejak tangaal 8 Februari berlaku 6 bulan, KPK telah mengirim surat permintaan cegah terkait kasus suap impor daging sapi. Keempatnya dari swasta yakni Ahmad Zaki, Rudi Susanto, Ridwan Hakim, dan Jerry Roger," kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK, Kami (14/2) kemarin.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]