Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Diduga Gading Gajah, Polisi Amankan Potongan Tulang
Monday 05 Aug 2013 04:04:51

Bambang Petugas dari Balai Konserfasi Sumber Daya Alam Langsa sedang memperhatikan benda yang diduga Gading Gajah di ruang penyidik Mapolres Langsa.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Jajaran polres Langsa mengamankan potongan tulang yang diduga Gading Gajan dari, Bus Kurnia Angkutan Lebaran (exclutive class) BL 7344 PB bersama Supir dan kernet bus tersebut, yang akan di selundupkan ke Medan Sumatera Utara.

"Bus tersebut berangkat dari Banda Aceh menuju Medan sekitar jam 9 pagi minggu (4/7) di kemudikan T.Yusri 52 tahun warga desa Gajah Aye Kecamatan Pidie Kabupaten Aceh pidie, pada saat razia rutin di halaman Mapolres Langsa, sekitar pukul 22.WIB/Minggu malam.

"Dari hasil Wawancara awak media ini Dengan Supir dan kernet bus tersebut, mereka tidak mengetahui pemilik barang haram tersebut, Menurut T.Yusri supir I, Mobil yang di kemudikannya berangkat dari Banda Jam 9 tadi pagi, minggu (4/7), sesampainya di Beurenuen di serahkan ke Supir 2 Nurdin 50 warga Berenuen Kabupaten pidie Jaya, hal tesebut di benarkan Nurdin dan dirinya juga tidak mengetahui barang haram tersebut tidak mengetahui siapa pemiliknya barang tersebut.

"Menurut kernet bus tersebut Muhammad 40 tahun, barang tersebut di Bawa seseorang penumpang yang yang naik di lhokseumawe menuju medan, namun setelah makan malam penumpang tersebut menghilang dan setelah kami mencari kesana kemari tidak ditemukan, kami memutuskan untuk berangkat, ongkosnya masih sama saya belum saya serahkan ke Supir karena penumpangnya menghilang," ujar Muhammad.

"Petugas Balai Konserfasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Langsa Bambang, pada awak media ini mengatakan barang tersebut bukanlah Gading melainkan Tulang rusuk Gajah yang di perkirakan berumur puluhan tahun yang memiliki ketinggian di perkirakan 4 atau 5 meter.

"Bambang menambahkan, apapun jenisnya itu jelas melanggar undang undang tentang perlindungat Satwa liar, "Sementara Kapolres Langsa AKBP Hariadi S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Firdaus S.Ik membenarkan mengamankan Benda yang diduga Gading gajah dari dalam Bus kurnia yang akan di selundupkan ke Medan.

"Firdaus menambahkan, benda tersebut kita duga Gading gajah, itu baru dugaan dan hasilnya kita serahkan ke BKSAD karena mereka yang Ahli dalam Hal tersebut," ujar Muhamad Firdaus lagi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]