Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Peradilan
Didik Mukrianto: Lembaga Peradilan Harus Ciptakan Peradilan yang Agung
2016-08-03 19:49:03

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.(Foto: agung/tt)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengingatkan pada jajaran Kehakiman bahwa kehadiran lembaga ini untuk menjadi benteng terakhir bagi para pencari keadilan di negeri ini.

"Peradilan ini harus betul-betul mewujudkan apa yang menjadi harapan, semangat, dan tujuan yang ingin dicapai oleh Mahkamah Agung yaitu menciptakan peradilan yang agung" kata Didik, usai pertemuan Tim Komisi III dalam kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Trimedya Panjaitan, dengan jajaran 4 lingkup peradilan se D.I. Yogyakarta, di Pengadilan Tinggi DIY, Selasa (2/8).

Dalam Rapat tersebut, Komisi III mendengar kendala-kendala yang dihadapi dalam proses peradilan di DIY ini. Selain itu, menyerap aspirasi dari para hakim terkait pembahasan substansi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang sedang dibahas dalam Panitia Kerja KUHP di Komisi III. Tim Komisi III juga mendengarkan aspirasi para hakim dalam ekspektasi ke depan mengenai hakim melalui pembahasan RUU tentang Jabatan Hakim.

Menurut Didik yang juga Sekretaris fraksi Partai Demokrat ini, Komisi III juga mendorong agar para hakim ini jangan berkontribusi terkait dengan persepsi publik terkait lahirnya mafia peradilan.

"Untuk itu, perbaikan-perbaikan itulah yang kita jalankan dengan harapan betul-betul lembaga peradilan ini bisa mempresentasikan lahirnya sebuah keadilan yang materiil terhadap pencari keadilan khususnya masyarakat kecil," tuturnya.

Dia bersyukur dan menaruh aspresiasinya, Alhamdullilah saat sekarang manajerial penanganan kasus di DIY sudah transparan, terbuka dan terukur, serta masyarakat bisa berpartisipasi dengan mengakses setiap saat dengan teknologi web dan perangkat elektronik lainnya.

Terkait kesejahteraan hakim, juga menjadi perhatian Komisi III, tapi perlu disadari bahwa dalam pemerintahan SBY 10 tahun yang lalu, kesejahteraan hakim telah mendapatkan peningkatan yang signifikan.

Berdasarkan informasi, bahwa gaji hakim terkecil Rp.10 juta dan terbesar di atas Rp.30 juta. Menurutnya, dalam konteks gaji sudah lebih bagus dibanding masa lalu namun memang beberapa tunjangan yang sudah menjadi amanah UU, Pemerintah sekarang belum memberikan hak itu kepada hakim.

"Inilah yang akan kita dorong dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk segera merealisasikan yang telah diamanahkan dalam UU," tegas Didik Mukrianto, politisi dari Dapil Jawa Timur IX.(as/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Peradilan
 
Legislator Dorong Komisi Yudisial Berantas Peradilan Sesat
 
AJI Mendesak MA Cabut Ketentuan Pengambilan Foto dan Rekaman di Persidangan
 
Andi Samsan Nganro: Perma No 5/2020 Bukan Membatasi Transparansi, Tetapi Mewujudkan Peradilan Berwibawa
 
Tata Tertib Menghadiri Persidangan Sudah Dianulir Tapi Belum Ada Pemberitahuan Resmi dari MA
 
Dahnil: Harus Ada Pengawasan Ketat Terhadap Profesi Peradilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]