Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Media Sosial Facebook
Dicatut Namanya di Facebook, Jaksa Muis Lapor Polisi
Monday 07 Sep 2015 18:14:36

Akun Facebook palsu denga Foto dan nama Abdul Muis, yang bukan milik Jaksa Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri Samarinda.(Foto: BH/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Kaget melihat nama dengan fotonya yang terpampang di Facebook (FB) Abdul Muis, SH sebagai Kasi Pidsus pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) berang dan langsung mengambil langkah cepat untuk melaporkan hal tersebut kepada Polres Samarinda, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepada wartawan diruang kerjanya, dengan memperlihatkan akun FB dengan foto dirinya, Muis langsung mengatakan bahwa ini bukan akunnya, dan mengatakan dirinya tidak pernah mempunyai akun Facebook, sudah ditutupnya tahun 2012. Jadi akun ini dibuat orang yang menggunakan nama dan fotonya, jelas Muis.

"Ini bukan akun saya, yang jelas ini bukan akun saya apalagi disitu ditulis indentitas tidak benar apalagi juga tertulis Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda. Untuk menjaga tindakan hal yang tidak benar hari ini langsung saya lapor polisi, agar dapat mengungkap siapa pembuat akun FB atas nama saya," ujar Muis.

Selaku Kasih Pidsus Abdul Muis juga mengatakan bahwa, akhir akhir ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota Dewan DPRD Samarinda dalam dugaan korupsi perjalanan dinas tahun 2011, dimana adanya laporan yang masuk kepadanya bahwa, ada beberapa anggota dewan di telpon minta dana atas nama dirinya dengan mengirim nomor rekening, tambah Muis.

"Untuk menjaga hal demikuan jangan sampai ada korban yang dengan menggunakan nama saya seperti dalan pesan pribadi akun FB yang atas nama saya, ya lebih awal saya lapor polisi," terang Muis.

Jaksa Abdul Muis juga mengharapkan, agar bagi siapa saja yang telah berteman dengannya di akun facebook yang bukan miliknya yang dibuat orang dengan mengatasnamakan dirinya, dengan meminta apapun terkait jabatannya selaku Kasi Pidsus Kajari Samatinda agar dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian, tegas Muis.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]