Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Demi Menjaga Kebersihan Desa, Bupati Janjikan Umroh Gratis
Wednesday 01 May 2013 20:06:20

Bupati Aceh Timur, Hasballah bin H. Muhammad Thaib, saat memberikan Bantuan kepada Kepala desa.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memberikan bantuan sebesar Rp 10.000.000 kepada seluruh Desa di Kabupaten setempat.

"Bantuan itu diberikan kepada masing-masing Keuchik (kepala desa) untuk menjaga kebersihan, saluran sanitasi, jalan serta untuk kegiatan gotong royong," kata Bupati Aceh Timur Hasballah bin H. Muhammad Thaib, di sela-sela acara Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke-X dan Kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Ke 41 yang dipusatkan di halaman kantor Camat Darul Ichsan pada Selasa, (1/5).

Menurutnya kegiatan itu berawal dari upaya untuk membangkitkan nilai-nilai gotong royong yang berkembang dalam masyarakat sebagai bagian dari sistem budaya bangsa, sehingga perlu dilestarikan secara berdaya guna dan berhasil guna.

Selain itu, budaya gotong royong, merupakan salah satu modal untuk membangun sebuah desa, kecamatan hingga kabupaten. Sebab dengan goyong royong semua perkerjaan berat akan terasa ringan. Dengan harapan budaya gotong royong ini bisa kembali tercipta di masyarakat dan harus diawali kembali sejak dini guna membangun daerah agar lebih baik lagi kedepan.

Menurut dia lagi, kebersihan juga merupkan sebahagian dari iman. Oleh sebab itu semua wajib memelihara kebersihan diri, lingkungan dan sebagainya dan harus seayun bahu seiring langkah dalam memajukan daerah dalam segala hal dengan cara bergotong royong agar daerah ini menjadi daerah yang lebih maju dari daerah-daerah lain di Aceh bahkan di Indonesia.

"Kepada seluruh Camat dan Keuchik yang berada di seluruh kabupaten aceh timur untuk menjalankan kegiatan gotong royong ini setiap minggunya," tukasnya

Dalam kesempatan ini Bupati juga berjanji kepada seluruh Keuchik, Imam Desa dan Tuha Peut apabila bisa menjadikan Desanya menjadi yang terbaik dalam sebuah kecamatan, maka akan ia akan berangkatkan Umroh ke Tanah Suci.

"Ini bukan hanya isapan jempol belaka akan tetapi akan kita wujudkan dan dibuktikan nantinya karena dana untuk melaksanakan hal yang teramat mulia ini sudah dipersiapkan guna memberikan spirit kepada seluruh masyarakat agar bisa berbuat yang terbaik,“ ujarnya

Sementara itu kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Aceh Timur, Drs. Mansyur dalam laporannya mengatakan untuk kegiatan BBGRM ini dana disediakan sebesar Rp. 5.330.000.000 bersumber dari APBD Aceh Timur Tahun 2013

"Kegiatan BBGRM dan peringatan HKG PKK memang sudah menjadi agenda tahunan, dan selalu kita peringati," tutupnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]