Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Palestina
Delegasi DPR Kunjungi Kamp Pengungsian Palestina di Yordania
2022-05-27 08:14:58

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
YORDANIA, Berita HUKUM - Anggota Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) Indonesia-Palestina DPR RI Subardi mengunjungi kamp pengungsi Palestina di kamp Alwahda, Kota Amman, Yordania, Selasa (24/5) waktu setempat. Dalam kesempatan ini, GKSB DPR RI bekerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai organisasi kemanusiaan dari Indonesia, menyalurkan bantuan kepada para pengungsi Palestina.

Bantuan berupa bahan pangan dan kebutuhan pokok pengungsi, seperti minyak goreng, gula, beras, daging kaleng, kacang-kacangan, kurma, pasta, susu, dan lain-lain. Bantuan ini juga berasal dari donasi masyarakat Indonesia yang disalurkan melalui ACT. "Kami menyerahkan bantuan secara simbolis. Saya tersentuh melihat kehidupan penduduk Palestina di kamp pengungsian. Mereka kuat, tegar dan tetap semangat bertahan membesarkan anak-anaknya meski dengan keterbatasan," kata Subardi di kamp pengungsian Alwahda, Amman.

Yordania merupakan rumah bagi 2,2 juta pengungsi Palestina yang tersebar di 10 kamp pengungsian. Para pengungsi saat ini merupakan generasi ketiga atau keempat yang menetap disini sejak peristiwa Nakbah tahun 1948. Tragedi kemanusiaan itu membuat 750 ribu orang Palestina terusir dari negaranya. Salah satu negara tujuan terbesar adalah Yordania.

"Mungkin ini generasi ketiga atau keempat sejak peristiwa eksodus massal tahun 1948. Kakek nenek mereka terusir dari Palestina dan sampai sekarang mereka bertahan disini. Tidak ada pilihan karena disini lebih aman," terang legislator Partai NasDem tersebut.

Kunjungan Subardi bersama delegasi DPR RI mengusung agenda utama, mendukung kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi antarparlemen. Parlemen Indonesia juga menggelar pertemuan dengan parlemen Palestina atau The Palestinian National Council (PNC) di kantor PNC, Amman Yordania. Hadir Ketua PNC, Raouhi Fattouh dan Sekjen PNC, Fahmi al-Zaarir. Sementara perwakilan Parlemen Yordania dihadiri Ahmad Ousho Dawyama. Hadir pula Duta Besar Indonesia untuk Yordania, Ade Padmo Sarwono.

Legislator dapil DIY itu berharap, kerja sama DPR RI dengan Parlemen Palestina terus berlanjut untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel, serta menghentikan penindasan terhadap warga sipil. "Saat di forum saya menyampaikan duka cita atas pembunuhan Jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh di Jenin, Tepi Barat. Penindasan seperti ini sudah terjadi berulangkali. Harapan saya, diplomasi antarparlemen ini akan menggalang dukungan internasional, menggalang diplomasi multilateral dan perundingan damai," jelas Subardi.

Terakhir, Subardi mengusulkan agar Palestina harus bercita-cita menjadi negara merdeka dengan terlebih dahulu memulihkan persatuan (antar golongan) nasional Palestina. Palestina juga perlu memiliki konsensus negara berdasarkan nilai-nilai agama sebagai ideologi persatuan bangsa. Ke depan, Palestina perlu menggalang diplomatik ke negara-negara non-muslim untuk mendapat dukungan kemerdekaan secara universal.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]