Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
UMKM
Daya Beli Menurun, Rakyat Perlu Kebijakan Konkrit
Tuesday 29 Sep 2015 02:07:03

Anggota Komisi I DPR RI Dr Ir Djoko Udjianto, MM.(Foto: andri/parle/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Dr Ir Djoko Udjianto, MM menyampaikan keprihatinan atas lesunya perekonomian yang berakibat menurunnya daya beli masyarakat. Ia meminta pemerintah segera mengambil langkah konkrit menggenjot sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hasil pantauannya di daerah melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dan anjloknya nilai tukar terhadap dolar Amerika Serikat hingga titik terendah selama 17 tahun ini menghantam para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Saya mencermati sejumlah laporan, para pengusaha UMKM ini mengeluhkan penurunan daya beli masyarakat yang membuat produknya tidak laku terjual," katanya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

Wakil Ketua Badan Anggaran ini mengapresiasi program-program pemerintah yang berhasil mengundang banyak investasi asing seperti pembangunan pembangkit listrik 35000 MW. Namun, program itu baru dapat dirasakan manfaatnya dalam jangka waktu panjang dan menengah.

"Sekarang masyarakat dihadapkan pada basic needs yang sifatnya sangat mendesak dan urgen. Masyarakat saat ini tidak butuh program muluk-muluk tapi yang konkrit, yang dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka. Itu tidak dapat ditunda-tunda dalam hitungan tahun atau bulan, tetapi harus segera direalisasikan paling lambat dalam hitungan hari," tekan dia.

Selain itu, politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mengingatkan bahwa beberapa janji program Jokowi JK adalah menciptakan ketahanan pangan, swasembada pangan, pembangunan yang berbasis dan mengutamakan masyarakat pedesaan.

“Sayangnya, kebijakan pembangunan yang dimulai dari desa tersebut belum terlaksana dan terlihat hasilnya. Kalau Jokowi masih suka blusukan, dia pasti akan melihat kehidupan masyarakat di daerah semakin susah, daya beli sangat rendah, lapangan kerja tidak ada," tutur Djoko.

Pemerintah menurutnya jangan terlalu sibuk berapologi, menyalahkan faktor eksternal sebagai biang kerok dari penurunan daya beli, seperti perlambatan ekonomi dunia, kondisi perpolitikan nasional yang tidak kondusif maupun kebijakan beberapa negara untuk menyelamatkan perekonomian masing-masing.

"Semua orang paham ada banyak faktor dalam penguatan dolar saat ini. Namun ketidakmampuan pemerintah dalam menahan laju pelemahan rupiah yang terus anjlok menunjukkan tidak adanya perencanaan dan manajemen ekonomi fiskal yang baik," pungkas dia.(iky/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait UMKM
 
Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
 
Kredit Pembiayaan UMKM OJK, Wakil Ketua MPR: Langkah Strategis dalam Pemberdayaan Ekonomi Rakyat
 
Masih Ada 64 Juta UMKM Belum Tersentuh Program PEN
 
Syarief Hasan: UMKM Perlu Mendapat Perlindungan dan Bantuan Di Masa Pandemi
 
PPN akan Naik, Wakil Ketua MPR: Rakyat khususnya Pelaku UMKM Semakin Terjepit
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]