Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Razia Preman
Data Polda Metro Jaya 2012, Ada 210 Kasus Premanisme
Wednesday 05 Sep 2012 13:51:26

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah Metro Jaya mendata, sebanyak 210 kasus premanisme terjadi selama tahun 2012, Dari jumlah itu, sekitar 10 persen adalah kasus sengketa lahan kosong dan yang paling banyak dilaporkan adalah kasus pemerasan dan ancaman.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Drs. Rikwanto mengatakan, selain kasus pemerasan, kasus lain yang tak kalah banyak adalah memasuki pekarangan tanpa izin, pengeroyokan dan penyerobotan lahan.

Kabid Humas menilai bahwa predikat preman merupakan istilah yang diberikan masyarakat, Dalam istilah hukum, tidak ada istilah itu sehingga preman tidak bisa serta merta dijerat pasal pidana.

"Dalam hukum itu dilihat siapa yang berbuat, Berbuat apa, misalnya merusak barang, itu bisa dijerat", kata Kabid Humas.

Kasus yang terjadi baru - baru ini adalah pendudukan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang melibatkan kelompok Hercules dan kelompok John Kei.

Kemudian kasus pendudukan lahan oleh kelompok pria yang mengaku anggota ormas kedaerahan di Jalan Zainal Arifin, Ketapang, Jakarta Pusat.

Berikut Data 210 kasus premanisme dari Januari 2012 hingga Agustus 2012 yang ditangani Polda Metro Jaya:

1. Direktorat Reserse Kriminal Umum ada 138 kasus, yang diselesaikan ada 15 kasus.

2. Polres Jakarta Pusat ada 37 kasus, yang diselesaikan baru 13 kasus.

3. Polres Jakarta Barat ada lima kasus, dan sudah empat kasus diselesaikan.

4. Polres Jakarta Timur ada satu kasus.

5. Polres Tangerang Kota ada 12 kasus.

6. Polres Tangerang Kabupaten hanya ada 1 kasus.

7. Polres Depok total ada 16 kasus.(rls/pmj/bhc/sya)


 
Berita Terkait Razia Preman
 
Dua Orang Diduga Geng 'The Panther', Polres Gorontalo Kota Amankan 6 Pemuda
 
Polisi Menangkap Hercules Jadi Aktor Utama Pengrusakan dan Pendudukan Lahan
 
Kombes Hengki: Polisi Menangkap 23 Preman pada 2 Lokasi di Kalideres
 
Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kemampuan Tim Pemburu Preman (TPP)
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 12 Kasus Premanisme, Tersangka 30 Orang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]