Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BUMN
Dahlan Sebut 2 Nama Anggota DPR RI dari 3 Kronologis Kejadian
Monday 05 Nov 2012 14:50:36

Dahlan Iskan saat memberikan keterangan persnya di Gedung DPR RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seusai diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) DPR selama kurang lebih 2 jam, Dahlan pun akhirnya keluar dari ruang rapat BK Gedung DPR RI Lantai 2 Senayan Jakarta tepat pukul 12:00 WIB tadi, Senin (05/11). Terkait pemeriksaannya itu, Dahlan Iskan kemudian memberikan keterangan persnya terkait hasil dari pemeriksaan yang telah dijalaninya tadi.

Dahlan menjelaskan bahwa, kehadirannya hari ini bukan merupakan inisiatif dirinya pribadi. Karena ini, (kata dia) merupakan undangan dari BK DPR. Dahlan juga mengaku tidak berkeinginan untuk membersihkan anggota DPR tersebut. Karena ia menyadari bahwa institusi yang dipimpinnya saat ini harus juga bersih dari upaya permainan dan korupsi.

Dahlan menegaskan, "ada tiga kronologis kejadian yang saya sampaikan ke BK DPR tadi. Yang saya sampaikan tadi adalah dua nama yang menjadi pemeras DPR, jadi bukan 10 atau berapa inisial nama yang selama ini telah beredar," ujar Dahlan.

Dahlan menduga kejadian dalam periode satu tahun ini bukan hanya dilakukan oleh dua nama saja, karena bisa saja ada orang suruhan dari aktor intelektual yang lebih besar di belakangnya. Bahkan upaya pemerasan itu dilakukan ketika anggota DPR tersebut sedang berada di luar negeri. Menurut anggota saya, (kata Dahlan) yang dimintai duit, "dia dihubungi dari luar negeri dan terus dimintai uang, namun bawahan saya tetap menolaknya," tutur Dahlan.

Ketika ditanya, "apakah bapak akan melaporkan secara resmi ke KPK dalam pemerasan ini?, Dahlan pun menjawab, "hal ini akan saya pertimbangankan dulu, hingga proses surat menyurat dan penjelasan terhadap BK DPR ini selesai," jawab Dahlan"

Dalam keterangan persnya itu, Dahlan tidak bersedia menyebutkan nama dari kedua anggota DPR RI yang telah dibeberkanya ke BK itu. Dengan diplomatis Dahlan mengatakan, "itu sudah saya serahkan sepenuhnya kepada BK DPR, dan saya tidak berniat untuk bersih-bersih di Institusi lain, karena institusi yang saya pimpin juga masih perlu perbaikan dan bersih-bersih," tegasnya.

Ketika pewarta BeritaHUKUM.com menanyakan ke Dahlan, ''apakah upaya pemerasan yang dilakukan anggota DPR RI menggangu kinerja BUMN yang dipimpinnya saat ini?", Dahlan menjawab, "ini bukan keinginan pribadi saya untuk mengungkapkan hal ini, namun jelas akibat dari kejadian ini telah menganggu aktivitas dan kinerja dari direksi bawahan BUMN yang saya pimpin ini," pungkas Dahlan.(bhc/put)


 
Berita Terkait BUMN
 
Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
 
Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
 
Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
 
Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
 
Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]