Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 

Daerah Gunakan Anggaran Lebih Terarah Ketimbang Pusat
Friday 06 Jan 2012 02:23:15

Perkembangan perekonomian daerah terhambat akibat kurangnya infrastruktur (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah pusat sangat mendukung perkembangan ekonomi daerah. Bahkan, pusat menyampaikan rasa salutnya dengan keberhasilan daerah mengelola anggaran. Tapi penggunaan anggaran di daerah lebih baik dan lebih terarah ketimbang pusat.

Hal inilah yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan di daerah lebih signifikan, bila dibanding dengan Jakarta. Pasalnya, program perekonomian yang dicanangkan pemerintah daerah dapat direalisasikan secara efektif. Demikian dikatakan Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Negara PPN, Prasetyo Wijoyo kepada pers di Jakarta, Kamis (5/1).

Menurutnya, daerah tahu persis serta melakukan mapping terhadap kantung-kantung kemiskinan dan merencanakan program yang pas untuk dilaksanakan. “Pemerintah Daerah tahu infrastruktur yang akan dibangun, agar daerahnya terangkat serta tumbuh peekonomiannya,” jelas dia.

Namun, lanjut Prasetyo, daerah harus lebih waspada terhadap energi, harga minyak dan pangan yang menjadi komoditasnya, karena pengaruh dari cuaca ekstrim sekarang ini. Pemerintah pusat akan mendukung penuh proses implementasti anggaran daerah, agar ekonomi dapat merata sehingga angka kemiskinan dapat ditekan.

“Dari sisi penggunaan APBD dia cukup tajam, bagaimana menjaga konsistensi antara alokasi anggaran dengan penggunaannya, dengan prioritas yang sudah ditetapkan. Jika prioritasnya menurunkan kemiskinan dan pegangguran, pemerintah daerah harus mengarahkannya kepada kantung-kantung kemiskinan, kantung-kantung pengangguran yang sudah menjadi pertimbangan dalam alokasi anggaran,” imbuh dia.

Hal senada diungkapkanpeneliti International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Dian Kartikasari. Ia berpendapat bahwa selain kurang fokus dalam menyusun anggaran, pemerintah pusat juga tidak hemat menggunakan anggaran negara, sehingga perekonomian di dalam negeri berjalan lambat. Masih tingginya korupsi, juga menyebabkan ekonomi Indonesia sulit maju.

“Pola menyusun anggaran berdasarkan kinerja dan target pembangunan itu belum terintegrasi secara penuh walaupun anggaran berbasis kinerja itu sudah dimulai dari 2001. Tapi semua itu belum dilaksanakan secara konsisten. Penghematan itu memang dibutuhkan dan harus ditunjukkan untuk kemudian direalokasi untuk kegiatan-kegiatan yang pembangunannya yang tepat sasaran,” ujarnya.(dbs/ind)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]