Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Banjir
DVI Bangun Posko di UOB Plaza Untuk Antisipasi Korban Banjir
Sunday 20 Jan 2013 13:06:56

Suasana di depan Gedung UOB.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Disaster Victim Identivication (DVI) Nasional mendirikan posko bantuan di Gedung Thamrin Nine Complex (UOB Plaza). Langkah ini menyusul banjir yang menggenangi basement gedung sejak Kamis 17 Januari hingga mengakibatkan dua korban tewas.

Direktur Eksekutif DVI Nasional Kombes Anton Castilani mengatakan posko yang didirikan untuk mengantisipasi masih adanya korban terjebak di basement UOB Plaza.

"Itu akan jadi posko orang hilang. Kalau ada keluarga yang merasa kehilangan, silakan, di situ (lobby) ada posko," ujar Anton di Jakarta, Sabtu (19/1) malam.

Menurut Anton, disediakan dua tim yang masing-masing tiga orang untuk berjaga di posko tersebut. Tim terdiri dari ahli ante mortem dan ahli forensik. Posko akan berdiri hingga proses pembuangan air di basement gedung selesai dilakukan petugas.

Dia menambahkan, posko juga bisa dimanfaatkan warga korban banjir yang anggota keluarganya belum ditemukan. "Tidak menutup kemungkinan kalau ada yang dari luar ya silakan," katanya.

Sejauh ini, lanjut Anton, tim DVI maupun pengelola Thamrin Nine Complex, belum bisa memastikan apakah masih ada korban yang terjebak banjir di basement gedung. "Ya, kita berharap tidak akan ada lagi," imbuhnya.

Anton menghimbau jika ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya akibat insiden ini bisa segera melapor ke posco ante mortem. DVI siap melakukan pendataan dan pancarian.

"Kalau memang ada lagi kita siap merima laporan dari keluarga yg merasa kehilangan anggotanya di UOB ini silahkan mapor di posko ante mortem yang kita siapkan ini," ujar pria yang mengenakan seragam polisi ini.

Menurutnya pendirian posko antemortem ini atas inisiatif dari DVI sendiri. Pihak Polri sudah berkoordinasi dengan management gedung agar posco ini beroperasi selama proses penyedotan air di basement berlangsung. Posko akan dijaga oleh 6 personel gabungan dari Polda Metro dan Mabes Polri.

"Sampai air surut baru kita pindahkan ke Polda Metro. Karena kita bangun posko ini untuk menerima laporan semua warga sekitar jika ada keluarga yg hilang," ujar Anton.(dbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]