Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Petani
DPR Sesalkan Rencana Pencabutan Subsidi Benih
2018-03-05 16:13:56

Ilustrasi. Petani saat bekerja di sawah.(Foto: BH /coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI menyesali sikap pemerintah yang berencana akan mencabut subsidi benih. Adapun subsidi benih yang dicabut itu adalah subsidi untuk jagung, padi dan kedelai. Pencabutan subsidi benih itu dinilai akan mengganggu dan menghambat program pemerintah untuk swasembada di tahun 2020.

"Komisi IV DPR meminta agar subsidi benih tersebut tetap dapat diberikan, dalam rangka memenuhi target Kementerian Pertanian yang ingin mencapai swasembada pangan di tahun 2020," tegas Anggota Komisi IV DPR RI Fauzih H. Amro di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/3).

Untuk itu, Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah khususnya Kementerian Pertanian, agar tidak dilakukan pencabutan terhadap masalah subsidi benih, karena hal tersebut akan berdampak langsung kepada petani.

"Dalam masa sidang ini, kita akan memanggil beberapa Kementerian terkait, supaya subsidi ini tidak dilakukan pencabutan dahulu, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan," tandasnya.

Fauzih menegaskan, untuk seluruh subsidi yang berkaitan dengan bidang pertanian, pemerintah harus melakukan kebijakan yang sangat hati-hati, agar swasembada pada tahun 2020 dapat terealisasi.

"Subsidi benih itu diperlukan untuk menopang sektor pertanian. Apabila dilakukan pencabutan maka akan berdampak pada produktifitas pertanian," tegas politisi Fraksi Hanura tersebut.(dep/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Petani
 
Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
 
Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
 
PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
 
Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
 
Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]