Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
DPR Sepakat Uji Delapan Nama Capim KPK
Monday 17 Oct 2011 18:47:07

Komisi III DPR segera menguji delapan capim KPK, menyusul telah disetujuinya delapan nama yang diajukan pemerintah (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah sempat ditundak, akhirnya Komisi III DPR memutuskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sesuai dengan nama capim yang disodorkan pemerintah.

Disetujuinya pengujian terhadap delapan kandidat tersebut, diputuskan melalui rapat pleno yang dilakukan komisi bidang hukum itu. Hal ini disepakatai, setelah mendapat persetujuan dari lima dari sembilan fraksi yang ada di Komisi III DPR.

“Komisi III DPR telah memutuskan menerima delapan calon pimpinan KPK yang diajukan pemerintah. Perbedaan pandangan dalam pengambilan keputusan ini menjadi catatan yang tidak terpisahkan,” kata Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/10).

Pengujian delapan kandidat tersebut diputuskan setelah mendapat persetujuan dari lima fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi Gerindra. Yang menginginkan Komisi III menguji 10 kandidat adalah Fraksi PDIP dan Fraksi Hanura.

Satu jam setelah keputusan diambil, Fraksi PAN yang semula meminta penundaan pengambilan keputusan, akhirnya menyetujui pengujian delapan kandidat. Begitu juga dengan Fraksi PKS, setelah mendapat kepastian dari DPP PKS.

Melunaknya sikap PKS ini, kemungkinan terkait rencana perpindahan politikus PKS Fahri Hamzah dari Komisi III ke Komisi XI. Hal ini kemungkinan besar tidak terlepas dari reshuflle kabinet tengah berlangsung.

Perpindahan Fahri Hamzah dari Komisi III ini, kemungkinan pula berawal dari pertemuan Presiden SBY dan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Puri Cikeas, Jawa Barat, Kamis (13/10) lalu. Berdasarkan informasi kalangan internal PKS menyebutkan, dalam pertemuan antara SBY dan Luthfi itu adanya tawaran menteri PKS tidak dicopot, asal PKS sebagai parpol koalisi harus mendukung penuh segala kebijakan pemerintah.

Selain itu, SBY juga meminta PKS untuk menegur secara terbuka Sekjen PKS Anis Matta dan Fahri Hamzah. Dua nama tersebut memang terkenal dengan kritik kerasnya terhadap proses reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden SBY. Seperti Anis Matta yang secara lugas pernah mengkritik proses reshuffle kabinet hanya sebagai upaya untuk perburuan logistik dalam Pemilu 2014.

Demikian dengan Fahri Hamzah yang sering bersuara keras terkait kasus Century. Termasuk kritik terhadap Presiden SBY dan Wapres Boediono serta gagasan untuk membubarkan KPK. Jika pada akhirnya keputusan Fahri Hamzah dipindah ke Komisi XI merupakan bentuk kompromi di internal dan eksternal partai.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]