Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Segera Ketok RUU Tentang Desa
Wednesday 18 Dec 2013 11:30:49

Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Paripurna DPR segera mengetok RUU yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat desa yaitu RUU Tentang Desa menjadi UU Hari ini, Rabu, 18 Desember 2013.

Sidang Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang dihadiri oleh sekitar 287 orang anggota DPR, di Gedung Nusantara II, Rabu (18/12).

Sidang Paripurna membahas tiga agenda yaitu, pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan Terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No. 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Berikutnya, Pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Desa. Terakhir yaitu pendapat Fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadpa RUU usul inisiatif baleg mengenai perubahaan atas UU No. 15 tahun 2006 tentang BPK menjadi RUU DPR RI.

"Agenda kali ini mendengarkan penyampaian laporan pimpinan terhadap pendapat mini fraksi, DPR dan pernyataan persetujuan anggota secara lisan, dan pendapat akhir Presiden yang ditunjuknya,"ujar Priyo saat membuka agenda sidang paripurna.(si/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]