Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pertamina
DPR Minta Penjelasan Dirut Pertamina Terkait Wacana Holding dengan PGN
2016-07-19 12:29:18

Ilustrasi. Logo Pertamina dan PGN.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait adanya wacana holding PT. Pertamina (Persero) dengan Perusahaan Gas Negara (PGN), Komisi VII DPR RI minta Direktur Utama (Dirut) PT. Pertamina Dwi Soetjipto untuk memberikan penjelasan.

Permintaan Komisi VII tersebut disampaikan anggota Komisi VII saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Pertamina dan jajarannya, dipimpin Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/7).

Anggota Komisi VII Satya W. Yudha (F-PG) menyatakan dengan adanya holding PT. Pertamina dengan PGN nantinya diharapkan ada materi presentasi yang cukup. Karena banyak sekali nantinya Komisi VII ingin mencari keuntungan disamping efisiensi.

"Kita harus nyata yaitu yang jatuh ke rakyat itu adalah mengenai harga, Kami berharap disamping efisiensi tentunya mudah-mudahan dengan adanya penyatuan seperti ini akan menimbulkan harga gas yang menjadi turun," papar politisi dari F-PG ini.

Menurutnya, turunya harga gas harus menjadi tujuan dari holding. Karena tidak ada artinya holding itu jika produk akhirnya tidak efisien dirasakan ataupun bermanfaat bagi masyarakat.

"Inilah yang ingin kita ketahui, apa sebetulnya arah kebijakan pemerintah. Jangan sampai nanti setelah holding kemudian dijual," mantapnya.

Anggota Komisi VII Tony Wardoyo (F-PDI Perjuangan) meminta waktu khusus untuk membicarakan masalah holding ini, karena hal ini sangat penting dan strategis menyangkut hal yang besar dan berimplikasi besar.

"Jangan sampai holding itu menjadi liar, karena ini milik negara harus 100% dimiliki oleh negara," tegasnya.

Sementara Harry Poernomo (F-Gerindra) menyatakan bahwa dari skema yang disampaikan Dirut Pertamina, bukan holding tapi Pertamina Merger dengan PGN. Pertamina mengakuisisi PGN.

Sedangkan teman satu fraksi Harry, Ramson Siagian menanyakan apakah holding ini masih wacana atau sudah on proses.

Dijawab oleh Dirut Pertamina dalam rapat tersebut, bahwa langkah holding merupakan inisiatif dari pemegang saham Exxon. Dimana, Dwi mengaku, ada banyak mengaku hal postifi terkait holding ini.

"Saat ini perkembangan mengenai holding ini, Peraturan Pemerintahnya masih dalam proses, namun demikian sudah ada tim bersama yang dibentuk Kementerian BUMN yang melaksanakan langkah-langkah persiapan," jelas Dwi.

Rencananya, sambung Dwi, apa yang ditargetkan bisa menyatukan PGN dengan Pertagas. Dimana tentu saja masih ada beberapa alternative model. Salah satu alternative yang menarik adalah bagaimana saham negara yang ada di PGN bisa dikonsolidasikan dengan saham negara 100% yang ada di PT. Pertamina. Selanjutnya, tegasnya, adalah bagaimana saham Pertagas dan PGN menyatu. "Mekanisme ini, kami masih menunggu keputusan terhadap stake holder Exxon," ungkapnya.

Ia melaporkan, perjalanan selama ini antara PGN dengan Pertagas, banyak sekali sinergi yang bisa dibangun diantara keduanya. Studi yang sudah dilakukan Kementerian BUMN, bahwa ada sekitar 1,5 Milyar US $ efisiensi yang dibangun dari investasi.
Dwi berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut secara tertulis yang akan disampaikan kepada Komisi VII DPR RI.(sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertamina
 
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
 
Kejagung Bantah Pertamina: Pertamax Dioplos Pertalite, Dijual Seharga Pertamax
 
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
 
Terkait Tuduhan SPBU Semper Layani Pertalite Pakai Jerigen, Ketum FWJ Indonesia: Jangan Asal Tuduh
 
Pemerintah Jangan Simpang Siur Sikapi Penanganan Pasca Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]