Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BPJS
DPR Diminta Cermati Temuan BPJS Centre
Wednesday 15 Jan 2014 14:03:11

Anggota DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka.(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka (F-PDIP) meminta DPR mendesak pemerintah untuk mencermati hasil temuan BPJS Centre. Pasalnya masih adanya masyarakat yang mengeluhkan kurangnya sosialisasi serta akses mereka dalam Jaminan Kesehatan.

"Dengan mencermati BPJS Centre diharapkan dapat mengakomodir masyarakat dalam mengakses Jaminan Kesehatan," ujar Rieke saat Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie, Rabu, (15/1).

Berdasarkan pemantauan, terbatasnya petugas dan lamanya pelayanan pendaftaran anggota BPJS memang dikeluhkan masyarakat. Apalagi masih banyak pendaftar yang ternyata belum paham dengan persyaratan apa saja yang harus dibawa untuk mendaftar. Akibatnya terdapat beberapa peserta yang pulang kembali untuk melengkapi persyaratan yang belum lengkap.

Sebelumnya, pemerintah akhirnya melebur layanan kesehatan menjadi satu nama yaitu BPJS per 1 Januari 2014. Perubahan semua layanan kesehatan ini berlaku mulai dari jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek), jaminan persalinan (Jampersal), jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), dan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).(si/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]