Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Freeport
DPR Desak Pemerintah Selesaikan Kasus Freeport
Monday 19 Sep 2011 23:05:08

Aksi mogok pekerja Freeport (Foto: Reuters Photo)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – DPR mendesak pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan masalah di PT Freeport Indonesia. "Bila ini dibiarkan terus, potensi kehilangan pendapatan ke negara akan semakin membesar, disamping juga akan menimbulkan iklim usaha yang tidak kondusif di sektor migas khususnya," beber Anggota Komisi VII Dito Ganindito di Jakarta, Senin (19/9).

Dito menjelaskan yang terjadi di Freeport akan mempengaruhi para investor asing yang akan menamamkan investainya di Indonesia. Dampak lain dengan berkurangnya pendapatan negara serta menurunnya produksi. "Kejadian ini sudah sekitar seminggu, jadi ini harus segera diselesaikan," jelas Dito.

Sebelumnya, sebanyak 8.000 karyawan Freeport melakukan mogok kerja terkait permintaan kenaikan gaji yang dianggap belum setara. Akibat mogok kerja yang dilakukan para pekerja tambang emas tersebut, pendapatan negara berkurang sebesar 6,7 juta dolar AS.

Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Ekonomi (LP3E) Kadin, Didik J Rachbini meminta pemerintah harus mempriotaskan perijinan tambang untuk pengusaha domestik sehingga dapat mendukung program nasional. "Ijin tambang harus diprioritaskan pengusaha domestik, dan ESDM dan DPR harus memprioritaskan itu. Yang jelas harus pengusaha dalam dalam negeri. Selain itu wajib dilarang (produk) tambang diekspor," ujar dia.

Menurut dia, dengan adanya dukungan kebijakan tersebut maka proses hilirisasi akan lebih mudah. Namun begitu, hal itu bukan tidak mendapat masalah pada pelaksanaannya, sebab berbagai masalah seperti ekonomi politik, mafia dan rent seekers masih saja ada dan terjadi. "Kalau masalah-masalah itu masih menempel pada kebijakan industri pertambangan kita sampai kapan pun Indonesia tidak akan maju," jelas dia.

Dengan demikian, perlu adanya orientasi kebijakan baru pertambangan migas diantaranya yaitu fokus kepada pertambangan non migas. Sebab, secara pengelolaan lebih mudah misalnya batubara, emas dan lain-lain. "Pertambangan non migas lebih mudah dan murah dibandingkan dengan biaya eksploitasi tambang migas," jelas Didi.(inc/ind)


 
Berita Terkait Freeport
 
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
 
Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
 
Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
 
Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
 
Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]