Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Apresiasi BPK Terkait Temuannya di PLN
Sunday 28 Oct 2012 09:54:22

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dewan Perwakilan Rakyat memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah berhasil menemukan kerugian negara senilai Rp37,6 triliun yang berada pada PT Perusahaan Listrik Negara.

"Ini temuan BPK yang baru pertama kali mengaudit PLN dan menemukan kerugian negara senilai Rp37,6 triliun," ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Efendi Simbolon di Jakarta, Sabtu (27/10).

Berdasarkan temuan BPK tersebut, pelanggaran diduga terjadi pada awal tahun 2010 hingga 2011, dan DPR akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait yakni Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Meneg BUMN) Dahlan Iskan yang pada waktu lalu menjadi Direktur Utama PT PLN.

Menteri Dahlan diharapkan bisa menjelaskan berbagai kebijakan yang telah dilakukannya saat ia menjabat. “Legislatif perlu mengetahui hal ini secara detail, dan mengungkap kemungkinan penyimpangan yang terjadi sehingga kehadiran Dahlan Iskan merupakan kunci demi memecahkan dugaan kerugian negara yang mencapai puluhan triliun.”

Permasalahan ini menurutnya, perlu segera diselesaikan dengan bekerjasama pada pihak terkait, "Saya pun menghimbau, agar hal ini tidak dicampuradukkan dengan pungli, jatah preman, dan harus setoran kepada oknum tertentu," pungkasnya.(rm/ipb/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]