Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
DPR Akan Akhiri Tugas dengan Khusnul Khotimah
Monday 14 Apr 2014 18:29:06

Anggota DPR Deding Ishak dari fraksi partai Golkar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pernyataan yang meminta KPK mewaspadai korupsi besar-besaran DPR di akhir masa jabatan, hendaknya dilihat sebagai warning atau peringatan. “Sepanjang untuk perbaikan lembaga, pernyataan itu boleh-boleh saja tetapi asal obyektif dan tidak untuk menebar kebencian,” kata anggota DPR Deding Ishak kepada Parlementaria, Senin (14/4) di Jakarta.

Hal itu dikemukakannya menanggapi kekhawatiran Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie N. Massardi agar KPK perlu mewaspadai terjadi korupsi besar-besaran DPR menjelang berakhirnya masa jabatan pada akhir September 2014. Ada dua modus yang kemungkinan dapat dilakukan, yakni melalui pembahasan rancangan undang-undang (RUU) dan angaran.

Dalam pembahasan RUU, kata Adhie, para anggota Dewan akan mempercepat pembahasan dan dari sisi anggaran akan “memainkan” anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar) terkait persetujuan anggaran proyek-proyek di pemerintahan.

Menurut Deding Ishak, pernyataan mantan jubir Presiden Gus Dur itu perlu diambil positifnya saja dan DPR perlu mendengar dalam rangka perbaikan ke depan. “Jadi semangatnya untuk saling mengingatkan sehingga DPR bisa bekerja lebih baik,” ujarnya.

Dia dan rekan-rekannya, kata politisi Golkar ini, dalam mengisi kegiatannya hingga akhir masa jabatan pada 30 September mendatang tetap optimis akan berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara. Beberapa tugas konstitusional akan tetap dijalankan seperti menyelesaikan sejumlah RUU, penyusunan RAPBN 2015 dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN dan program-program pemerintah lainnya.

Lagi pula, sambung Deding, pembahasan RUU dan penyusunan anggaran, secara teknis sudah ada aturan yang ketat mengantisipasi terjadinya penyelewengan. Di sisi lain, di era penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan saat ini para anggota Dewan akan lebih berkonsentrasi melakukan tugas-tugasnya bagi kepentingan rakyat.

“Saya optimis, para anggota Dewan akan meninggalkan hasil karya yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat, dan bertekad mengakhiri tugasnya dengan khusnul khotimah,” jelas Deding menambahkan. (mp/dpr/parle/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]