Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Palestina
DPR Ajak Dunia Internasional Hentikan Kebrutalan Israel
2021-05-20 02:51:15

JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) menegaskan akan mengupayakan penegakan hukum terhadap tindakan Israel yang memborbardir Palestina lewat diplomasi parlemen. Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk solidaritas Indonesia kepada Palestina yang terus menjadi korban keganasan Israel.

Menurut data yang BKSAP himpun, saat ini tercatat aksi penembakan roket oleh Israel ke pemukiman Palestina tersebut sudah memakan korban jiwa hingga 217 orang, dimana sebanyak 61 orang terdiri dari anak-anak.

"Kami mengutuk tindakan Israel tersebut, kami juga menyuarakan berbagai diplomasi ke parlemen di forum-forum internasional dengan harapan menggalang solidaritas terhadap Palestina," ujar Fadli saat Konferensi Pers Pimpinan BKSAP DPR RI terkait penyerangan Israel tersebut di Media Center DPR RI, Jakarta, Rabu, (19/5).

Lebih lanjut politisi dapil Jawa Barat V tersebut mengutarakan penyesalan BKSAP DPR mengenai pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Keamanan (DK) PBB yang belum bisa menghentikan aksi kejam militer Israel tersebut. Ia mengatakan aksi kolektif secara global belum menemukan titik terang terhadap konflik ini, sehingga kawasan Palestina masih mendapatkan bombardir dari Israel.

Oleh karena itu, ia menyampaikan beberapa poin seruan BKSAP yakni, mengutuk aksi Israel terhadap Palestina serta mendesak DK PBB untuk mengambil langkah konkret guna menghentikan tindakan brutal negara tersebut. BKSAP DPR RI juga menilai normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel bukan langkah yang positif.

"Dunia internasional diharapkan dapat menghimbau negara yang punya hubungan diplomatik agar dapat menekan Israel," terang Fadli yang juga merupakan Anggota Komisi I DPR RI itu.

Fadli juga menyampaikan jika kondisi ini masih berlanjut, maka kredibilitas DK PBB dan wibawanya akan tergerus. "Israel juga keras kepala dan kebal terhadap kecaman. Harus ada contoh nyata, seperti pengiriman penjaga perdamaian internasional di bawah bendera PBB atau boikot produk dan sanksi internasional," ujarnya.

Selain itu, Fadli menilai perlu adanya konsolidasi demi menjaga harapan pendirian negara Palestina yang demokratis, serta terakhir mendukung terciptanya rekonsiliasi seluruh bangsa Palestina. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan pandangan liga parlemen tersebut terkait konflik Israel-Palestina itu.

Dikatakannya bahwa negara-negara Islam memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel. Mereka juga mendesak agar Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dapat diseret ke pengadilan internasional sebagai penjahat perang. Menurut Fadli, dukungan dan solidaritas kepada Palestina ini merupakan amanat konstitusi yang wajib diimplementasikan parlemen Indonesia.

"Dalam konstitusi ditulis dengan tegas bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Jadi ini perintah konstitusi. Persoalan Palestina itu persoalan kita bersama, karena itu kita punya tanggung jawab," urainya. BKSAP menegaskan akan menjadi garda terdepan (frontline) lewat diplomasi parlemen guna mendesak konflik ini dapat ditangani di dunia internasional.(ah/er/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Palestina
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]