Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Pajak PBB
DPO Kasus Pajak Diringkus Satgas Kejaksaan Agung
Friday 14 Jun 2013 19:38:42

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum, Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Tugas (Satgas) Kejaksaan Agung (Kejagung), berhasil meringkus tersangka atas nama Endra Budi Harianto (EBH), Kepala Desa Sedayu, Kecamatan Pracimantoro.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi membenarkan penangkapan tersangka tersebut. "Posisi kasus tersangka EBH terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa Sedayu, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri," kata Untung kepada Wartawan, Jumat (14/6) malam, di Gedung Puspenkum Kejagung, jalan Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dijelaskan Untung, bahwa tersangka korupsi PBB tahun 2004-2010 sebesar Rp. 130.801.328 tersebut, dibekuk di sebuah rumah nonor 49, RT 08 RW 04, kelurahan Cipayung, Jakarta Timur pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2013 Pukul 14.50 WIB.

Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2013, karena setelah dilakukan pemeriksaan satu kali, selanjutnya tidak pernah hadir dalam pemeriksaan dalam penyidikan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Pajak PBB
 
DPO Kasus Pajak Diringkus Satgas Kejaksaan Agung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]