Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Cut Nyak Dien Sosok Inspiratif Pemberdayaan Perempuan Aceh
2016-05-07 12:43:11

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M. Sc.(Foto: Istimewa)
ACEH, Berita HUKUM - Sosok pahlawan perempuan Aceh Cut Nyak Dien bisa menjadi inspirasi dalam membangkitkan berbagai program pemberdayaan perempuan di Aceh. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid saat meninjau Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Desa Prima Madani Gampong Nusa Kec. Lhoknga Aceh Besar, Selasa (3/5) lalu.

Sodik menambahkan bahwa kehadiran Tim Kunker Komisi VIII DPR tersebut salah satunya dalam rangka melakukan pengawasan atas kinerja Kemen PP dan PA di wilayah Aceh terkait berbagai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Kami datang untuk memastikan bahwa berbagai program pemberdayaan perempuan yang didukung alokasi APBN pusat di Aceh berjalan sesuai yang diharapkan, antara lain membangkitkan perekonomian keluarga melalui pemberdayaan perempuan," ungkap politisi Gerindra ini.

Basis dari semua kegiatan baik menyangkut moral, kesehatan, pendidikan anak hingga penguatan ekonomi adalah dimulai dari keluarga. Keluarga yang baik tentu ditopang oleh perempuan (ibu-red) yang tangguh. Bahkan Islam mengajarkan bahwasanya perempuan itu adalah tiang negara. Jika tiang itu rapuh maka negara juga rapuh, sambung politisi Dapil Jabar I ini.

Perempuan Aceh sejak dahulu kala sudah dikenal ketangguhannya karena banyak yang terlibat langsung dalam perjuangan merebut kemerdekaan, papar Sodik. Ini terjadi karena pemahaman perempuan Aceh terhadap agama Islam sangat baik. "Mereka terinspirasi sosok Siti Aisyah yang juga pernah berperang membantu Rasulullah," imbuhnya.

Sementara itu, Nurhayati selaku Ketua KUBE Desa Prima Madani menjelaskan ada 3 (tiga) Kelompok Usaha di Gampong Nusa yaitu Kelompok Daur Ulang Sampah, Menjahit dan Kerupuk Tempe. Dan saat ini juga tengah dikembangkan ekowisata dengan konsep homestay (menginap di rumah penduduk-red).

"Kebanyakan wisatawan berasal dari negara Malaysia, dan kami akan terus promosikan ekowisata ini ke negara lainnya. Karenanya kami berharap mendapat perhatian khusus agar bisa menjadi Gampong (Kampung) Model di Aceh," pinta Nurhayati.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Dahlia menjelaskan bahwa Program Desa Prima Madani bertujuan agar perempuan memiliki skill sehingga ada penguatan ekonomi keluarga. Sejak tahun 2013 sudah terbentuk 297 kelompok sesuai kebutuhan dan potensi yang ada di desa masing-masing.

"Kemajuan di sebuah desa diharapkan menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan berkontribusi menjaga perdamaian di Aceh, sehingga dukungan APBN Pusat sangat kami butuhkan agar perempuan berdaya dan membantu ekonomi keluarga," pungkas Dahlia.(oji/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]