Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
ESDM
Chairul Tanjung Siap Pasang Badan di Kementerian ESDM
Thursday 11 Sep 2014 17:29:20

Chairul Tanjung ditemani Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo saat mengadakan rapat eselon di Kementerian ESDM, Kamis (11/9). (Foto: Dwi P/Puskom ESDM)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung, nyatakan siap pasang badan dihadapan puluhan wartawan yang sudah menunggunya usai melakukan rapat koordinasi perdana dengan para jajaran eselon satu dan dua di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (11/9).

Chairul yang juga Pelaksana Tugas Menteri ESDM meminta para jajaran pejabat dan pegawai Kementerian ESDM untuk melakukan pembenahan dan memperbaiki diri, agar kesalahan masa lalu tidak terulang kembali.

“Untuk hadapi resiko dan penyelesaian kendala, saya nyatakan saya siap pasang badan dalam kementerian ini . Asalkan kepada keluarga ESDM dapat memperbaiki diri. Komitmen dari peserta rapat dalam garis koordinasi untuk mengembalikan nama baik kementerian ini merupakan tugas dan amanah, Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, kalau ESDM berkomitmen dan saya akan pasang badan, asal komitmen yang diucapkan, dilaksanakan dengan baik,” papar Chairul.

Kementerian ESDM kini sedang dalam sorotan publik usai KPK menyatakan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus pemerasan. Jero dijerat dengan pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor Juncto pasal 421 KUHP.
Surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Jero Wacik telah ditandatangan oleh Pimpinan KPK sejak 2 September 2014. Sebelumnya mantan Ketua SKK Migas, Rubi Rubiandini dan mantan Sekretaris Jenderal kementerian ESDM, Waryono Karyo telah dijerat akibat kasus suap dilingkungan migas dan penyelewengan proyek pengadaan barang.

Terkait posisi Chairul Tanjung sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 77/P Tahun 2014 mengenai penunjukan Chairul Tanjung sebagai pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menggantikan Jero Wacik.(bhc/mat)




 
Berita Terkait ESDM
 
Presiden Jokowi Berhentikan Menteri ESDM Archandra Tahar
 
IPI Minta Pemerintah Harus Komitmen, Konsisten Penggunaan TKDN di BUMN, ESDM dan Operator Minyak
 
Politisi PDIP: Sudirman Said Ikut Menikmati Petral
 
Pernyataan Menteri ESDM untuk SBY Tidak Berdasar dan Kontraproduktif
 
Menteri ESDM Harus Keluarkan Juknis untuk Implementasi PP No.70 2009
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]