Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Cawagub Ijeck: Menciptakan Pemerintahan Profesional, Bersih dan Bebas Korupsi
2018-03-31 12:01:21

Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagub) Musa Rajekshah.(Foto: Istimewa)
MEDAN, Berita HUKUM - Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagub) Musa Rajekshah mengaku prihatin terkait ditetapkannya 38 anggota DPRD provinsi Sumut menjadi tersangka korupsi oleh KPK. Oleh karena itu, Musa Rajekshah akan menciptakan dan menjalankan pemerintahan yang profesional, bersih dan bebas korupsi jika terpilih nanti.

38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 disangka menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai anggota dewan di periode tersebut. Penetapan tersangka itu dikonfirmasi Ketua KPK Agus Rahardjo.

Menurut Agus, KPK sudah mengeluarkan surat pada 29 Maret 2018, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumut. Surat itu perihal pemberitahuan penyidikan oleh KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi oleh para anggota DPRD Sumut itu. Dalam surat itu dilampirkan nomor surat perintah penyidikan (sprindik) per tanggal 28 Maret 2018.

Musa Rajekshah yang dimintai komentarnya terkait peristiwa tersebut mengaku tercengang dan merasa sangat malu. Bagaimannpun nama baik Sumut pasti tercoreng dengan kejadian itu.

Musa menyampaikan, ia dan timnya telah mengkaji secara mendalam, salah satu persoalan yang mendesak untuk diperbaiki adalah persoalan tata kelola pemerintahan, penganggaran yang tetap sasaran dan pro poor budget serta memberantas penyimpangan dan pelanggaran.

"Kami dapat data yang valid, Sumut ini masuk 5 besar provinsi yang banyak kasus korupsinya. Karenanya ini menjadi prioritas kami. Menciptakan dan menjalankan pemerintahan yang profesional, bersih dan bebas korupsi," ujarnya Musa Rajekshah sebagai Cawagub Sumut, yang berpasangan dengan calon Gubernur Edy Rahmayadi melalui sambungan telpon, Sabtu (31/3).

Bang Ijeck, demikian Musa Rajekshah biasa disapa, menekankan fokus pemerintahannya ke depan adalah menata sistem yang transparan, responsif, adil dan berbasis teknologi. Menurutnya, tidak ada pilihan selain berbenah. Kalau tradisi buruk tidak dipangkas maka Sumut akan tenggelam.

"Kita ini bersyukur jadi orang Sumut. Daerah yang kaya raya dengan sumber daya alam dan sumber daya manuasia yang melimpah. Sumut harus maju dan sejahtera. Kita harus punya martabat. Menjadi provinsi yang bebas korupsi adalah kewajiban, bukan pilihan," pungkasnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]