Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Carrefour
Carrefour Ogah Bahas PKB, Ribuan Karyawan Ancam Mogok
Thursday 18 Aug 2011 20:54:30

Salah satu gerai Carrefour (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
Jakarta- Tidak adanya respons dari pihak manajemen PT Carrefour Indonesia terkait pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), ribuan karyawan perusahaan tersebut yang tersebar di Jabotabek mengancam untuk menggelar aksi mogok kerja. Hal ini akan dilakukan tiga hari berturut-turut, sebelum hari Lebaran, yakni 26-28 Agustus nanti.

"Dari estimasi kami terhadap karyawan Carrefour yang ada di Jabodetabek, diperkirakan ada 1.000 lebih karyawan yang akan melakukan aksi mogok. Kami menunggu respons dari surat yang kami layangkan kepada pihak manajemen. Jika tidak ada itikad baik dari pihak manajemen maka mogok karyawan akan dilaksanakan," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Carrefour Indonesia (SPCI) Imam Setiawan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/8).

Aksi tersebut dilatari oleh tuntutan dari pihak karyawan yang menginginkan adanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara pihak pengusaha dan karyawan. Satu di antara tujuan dari PKB itu adalah meminta pihak manajemen untuk menghapuskan Perjanjian Kerja Antar Waktu (PKAW).

“Karyawan juga meminta kepada manajemen untuk mengembalikan hak-hak puluhan karyawan yang diskorsing karena terlibat dalam serikat pekerja,” kata Imam.

Menanggapi aksi SPCI ini, Head of Public Affairs PT Carrefour Indonesia Satria Hamid Ahmadi, seperti dikutip detikcom, sangat menyayangkan rencana aksi mogok massal itu. Seharusnya ancaman itu tidak perlu ada, mengingat sampai detik ini pihak manajemen terus mencari solusi terhadap masalah yang mereka keluhkan.

"Seharusnya tidak perlu ada ancaman demo itu, karena sesungguhnya apa yang mereka keluhkan itu sedang kita bicarakan secara intens di internal. Seharusnya alangkah lebih baik jika kita duduk bareng dan mencari solusi yang baik dengan cara musyawarah dan mufakat," terang Satria.

Sedangkan mengenai adanya keluhan dari karyawan yang meminta PKAW dihapuskan, jelas Satria, semua itu sejak awal mereka bekerja sudah diterangkan bagaimana sistem kerja di perusahaan retail. Sebab, sistem kerja di retail itu ada sistem kerjanya shift. Sesuai dengan UU, kalau pembicaraan bilateral tidak bisa menyelesaikan masalah ini, maka bukan tidak mungkin ada mediasi dibantu oleh pemerintah dalam hal ini Kemennakertrans.

Jika mogok kerja dilakukan, jelas dia, manajemen sudah mengantisipasinya. Kenyamanan konsumen diharapkan takkan terganggu seandainya sebagian karyawan tetap memilih mogok kerja. "Anggota SPCI itu hanya 800-an karyawan. Kami tetap antisipasi kalau itu terjadi, maka teman-teman yang tetap bekerja akan memback up tempat tugas yang lain,” jelas dia.(dtc/ind)


 
Berita Terkait Carrefour
 
Kerjasama Transmart Carrefour, Dharma Art dan ACT, Program Tebar Alqur'an 'Wakaf Untuk Umat'
 
Gorme Tingkatkan Gairah Memasak
 
Carrefour Kurangi Penggunaan Kantong Plastik
 
Petugas Temukan Makanan Kadaluarsa di Carrefour
 
Carrefour Didemo Ratusan Karyawannya Sendiri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]