Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kapolri
Calon Kapolri Komjen Idham Azis Disetujui, Ketua DPR Dorong Tercipta Koordinasi dan Sinergi
2019-11-01 05:31:55

Komjen Pol. Idham Azis.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI resmi menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara aklamasi, melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020. Selaku Pimpinan Rapat, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong koordinasi antar DPR RI dengan Polri. Dirinya juga mengingatkan bahwa senantiasa menjaga keamanan wilayah NKRI, menjadi tugas utama dari Kapolri yang baru dilantik.

"Tugasnya (Polri) tentu saja harus berkoordinasi juga dengan DPR RI, bagaimana pelaksanaan tata kelola dan koordinasi antara Kepolisian, dan bagaimana kita melaksanakan tugas-tugas itu bersama-sama secara gotong royong," kata Puan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Tidak hanya itu, masih kata Puan, bentuk koordinasi dan sinergi terkait dengan pemberantasan korupsi juga penting untuk dilakukan. Sebagai lembaga antirasuah, KPK menjadi mitra Komisi III DPR RI bersama Polri. Untuk itu, Puan berharap koordinasi antar kedua lembaga tersebut, dalam melakukan mitigasi tindak pidana korupsi, nantinya dapat terus terjalin.

"DPR tentu saja harus berkoordinasi atau bersinergi terkait dengan pemberantasan korupsi. Namun, yang akan dilakukan ke depannya itu adalah bagaimana me-mitigasi hal itu terjadi. Jadi bukannya dilakukan di luar mitigasi yang ada, memang selama ini sudah bisa dilakukan, koordinasi antara Kepolisian dengan DPR," lanjut politisi PDI-Perjuangan itu.

Usai dilantik, Komjen Idham Azis mengungkapkan rasa syukurnya seraya berjanji untuk memberikan pengabdian yang tidak hanya ditujukan pada institusi Polri, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa dan negara. Berkaitan dengan koordinasi dengan lembaga antirasuah, Ia mengatakan akan secepatnya menunjuk Kabareskrim, khususnya dalam pengungkapan kasus penyidik KPK Novel Baswedan.

"Secara pribadi saya mensyukuri ini adalah bagian dari mukjizat Allah terhadap diri saya. Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden. Sesaat setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan," ungkap Kapolri.(alw/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]