Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Tambang
Busyro: Ditemukan 400 Izin Pertambangan Bermasalah
Wednesday 26 Nov 2014 14:57:02

Ilustrasi. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas .(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Proses politik yang terjadi di Indonesia, termasuk pemilu legislatif 2014 melahirkan demokrasi yang prosedural. Itupun proses yang terjadi tersebut terbilang cacat.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam diskusi di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (25/11).

Busyro mengatakan itu saat dimintai tanggapan oleh moderator diskusi mengenai komposisi legislatif yang lahir dari pileg lalu.

Dengan tegas Busyro mengatakan bahwa para pemangku jabatan di lembaga eksekutif dan legislatif tak menerapkan prinsip-prinsip demokrasi secara utuh. Salah satu buktinya, produk undang-undang kepolitikan yang dihasilkan parlemen justru terkesan tumpul dan tak berisi.

Contoh nyatanya adalah tentang aturan soal izin usaha pertambangan di daerah. Hasil kajian KPK soal pencegahan korupsi di bidang pertambangan, banyak kepala daerah hampir menjadi 'pasien'. Dari 12 provinsi memiliki kekayaan alam melimpah, ditemukan ada 400 Izin Usaha Pertambangan bermasalah diteken oleh kepala daerah.

"Sebagian besar yang menikmati itu asing. Bukannya kita anti asing. Kemudian bila asing difasilitasi sedemikian rupa dan negara hukum menjadi rontok, ini berarti penggerusan demokrasi," tandas Busyro.(rus/rmol/bhc/sya)


 
Berita Terkait Tambang
 
Carut-Marut Soal Tambang, Mulyanto Sesalkan Ketiadaan Pejabat Definitif Ditjen Minerba
 
Diperiksa KPK, Anak Buah Menteri Bahlil Dicecar soal Pemberian IUP Tanpa Mekanisme
 
Diduga Salah Gunakan Wewenang, Komisi VII Segera Panggil Menteri Investasi
 
Disorot KPK, Bahlil Lahadalia Berpeluang Dipanggil Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang IUP
 
Setumpuk Masalah di Balik Investasi China - 'Demam Nikel Membuat Pemerintah Kehilangan Akal Sehat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]