Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pemanasan Global
Bupati Nelson Gaungkan API di Tingkat Internasional COP 22
2016-11-14 08:23:10

Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof. Dr. Ir H. Nelson Pomalingo saat menghadiri acara Conference of the Parties (COP 22) Marrakech,.(Foto: Istimewa)
MAROKO, Berita HUKUM - Pemimpin daerah tidak boleh berpangku tangan kepada pemerintah pusat dalam hal mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengantisipasi dampak perubahan iklim. Pemerintah kabupaten Gorontalo menyadari dampak perubahan iklim terhadap pertumbuhan ekonomi daerahnya terutama kepada sektor pertanian.

"Oleh karena itu sudah menjadi keharusan bagi pemerintah kabupaten Gorontalo untuk memasukkan strategi Adaptasi Perubahan Iklim (API) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-202," ujar Bupati Kabupaten Gorontalo, Prof. Dr. Ir H. Nelson Pomalingo pada sesi Empowering Innovation and Enhancing Climate Change Action for Sustainable Development di ajang United Nations Climate Change Conference pada Conference of the Parties (COP 22) Marrakech, Maroko, baru-baru ini.

Nelson menjelaskan, dalam menghadapi anomali iklim, pihaknya telah merancang program pembangunan yang berwawasan lingkungan sehingga harapannya dapat melindungi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Adapun sektor ekonomi yang menjadi unggulan Kabupaten Gorontalo yaitu perternakan, pertanian, dan perikanan yang seluruhnya bergantung kepada daya dukung lingkungan.

"Olehnya kepada peserta dari beberapa negara ini, saya mengajak seluruh pemimpin daerah untuk saling berbagi pengetahuan dan praktek terbaik strategi perubahan iklim kepada daerah lain terutama yang memiliki kesamaan topografi," tuturnya.

Dalam forum COP22 Maroko, Nelson menyampaikan beberapa poin penting program adaptasi perubahan iklim yang dilakukannya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah pusat, swasta, akademisi, dan LSM. Beberapa inisiatif telah dilakukan oleh Pemkab Gorontalo yaitu gerakan bersih-bersih lingkungan, penanaman pohon, dan mengembangkan Desa Tangguh bencana.

Selain Bupati Gorontalo, beberapa pemimpin daerah turut hadir dalam forum tahunan perubahan iklim PBB ini yaitu Bupati Mempawah, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kepala Desa Merabu, dan beberapa pemimpin daerah lainnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto mengatakan bahwa, Bupati Gorontalo beserta jajarannya telah berhasil membuat terobosan dengan memasukan agenda adaptasi perubahan iklim ke dalam RPJMD 2016-2021, sehingga kehadirannya di COP22 Maroko diharapkan bisa memberikan inspirasi bagi daerah lain untuk melakukan hal yang sama.(bh/shs/hms)


 
Berita Terkait Pemanasan Global
 
Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
 
Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
 
DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
 
5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
 
Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]