Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pemanasan Global
Bupati Nelson: Adaptasi Perubahan Iklim Wajib Masuk RPJMD
2016-11-08 10:29:52

Bupati Nelson Pomalingo, saat memberikan keterangan kepada para wartawan.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Pemerintah Kabupaten Gorontalo komitmen dan menyambut terbuka terhadap rencana program pengintegrasian API ke dalam rencana pembangunan daerah di kabupaten yang dipimpinnya," tutur Bupati Nelson Pomalingo, saat didaulat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) menjadi pemateri tunggal pada diskusi Pojok Lingkungan di Kementerian tersebut baru- baru ini.

Komitmen ini terang Nelson, telah dilaksanakan dan dituangkan dalam rencana pembangunan daerah melalui instansi SKPD melalui Bappeda sebagai badan yang menjalankan fungsi Koordinasi dalam perencanaan sektor pertanian, infrastruktur, perikanan dan kesehatan.

"Dengan harapan, program ini bisa meningkatkan kapasitas Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), dan jajaran lain yang terkait dalam penyusunan strategi adaptasi dampak perubahan iklim dan mengintegrasikannya ke dalam rencana pembangunan daerah di wilayahnya," urainya, Senin (7/11).

Nelson menambahkan, kerentanan yang semakin meningkat akan memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gorontalo. "Merupakan keharusan memasukan isu adaptasi perubahan iklim ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.RPJMD) 2016-2021, dan mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan tahunan, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2017," jelasnya.(bh/shs/hms)


 
Berita Terkait Pemanasan Global
 
Greta Thunberg Jadi 'Person of The Year' Versi Majalah Time
 
Rahmawati Husein, Wakili Asia Tenggara dalam Sidang Dewan Pengarah PBB
 
DKI Jakarta Jadi Tuan Rumah Kick Off C40 Climate Action Planning Program
 
5 Hal yang Bisa Anda Lakukan Membantu Mengurangi Pemanasan Global
 
Donald Trump Tuduh Para Ilmuwan 'Memiliki Agenda Politik' Namun Akui Perubahan Iklim Bukan Hoax
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]