Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
KuKar
Bupati KuKar Rita Widyasari: Porsi Daerah Disesuaikan dengan Pemberian Daerah ke Pusat
Wednesday 24 Dec 2014 03:17:02

Rita Widyasari (41), Bupati Kutai Kertanegara saat di wawancarai.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan kabupaten terkaya di Indonesia yang merupakan bagian wilayah Kalimantan Timur. Tidak heran sumbangan kabupaten Kalimantan Timur sangat kaya sumber daya alam itu juga sangat besar untuk negara. Namun, dia menyesalkan, yang kembali ke Kukar sangat sedikit. Tahun 2014 ini, Kabupaten tersebut hanya menerima Rp 5,6 triliun dan itu terbesar dalam beberapa tahun ini.

"Sedangkan daerah kami sangat luas. Jalan masih banyak dalam perbaikan. Masih ada 600 Km jalan yang rusak parah. Jalan jalan nasional kita diperbaiki, dibangun bandara, alat kesehatan diberikan. Jika kita punya saham seharusnya deviden kita sama besarnya juga kan ?" ungkap Rita Widyasari, Bupati Kukar selepas menyampaikan orasi dalam acara Malam Anugrah Bintang Emas 2014, Persembahan untuk Ibu Pertiwi di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, saat diwawancara pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa ( 22/12)

Berkaitan dengan kondisi tersebut, Rita meminta agar aspek keadilan diperhatikan oleh pemerintah pusat Republik Indonesia. Hal ini penting, apalagi sudah ada di daerahnya yang ingin bergabung ke Malaysia, karena besarnya disparitas dengan negara tetangga tersebut, ungkapnya.

"Bagi kami Indonesia segalanya. Tapi di atas segalanya adalah keadilan. Ketahanan Nasional adalah harga mati. Tapi kita harus berpikir logistik dan proposional porsinya," tandas lagi, serasa mengungkapkan obsesinya.

"Obsesinya meminta keadilan. bahwa kita kan penyumbang terbesar dalam catatan sampai hari ini 150 triliun tahun 2012. Untuk tahun ini 193 Triliun, baliknya 5,6 sekian, biasanya kisaran 3,1 hingga 3,2, " jelas Rita Widyasari (41), Bupati Kutai Kertanegara yang merupakan anak ke 2 dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, yaitu Syaukani Hasan Rais.(bhc/mnd)


 
Berita Terkait KuKar
 
Proyek PLTS Desa Manamang Kanan dan Manamang Kiri Dikeluhkan Kedua Kades
 
Eksepsi Pengacara Terdakwa Kasus Korupsi Laptop RT Nyatakan Dakwaan JPU Kabur
 
Kadisdukcapil Kukar Roni Sumarna Didakwa Korupsi Proyek Laptop RT Kukar Rp 676 Juta
 
Abun: Uang Rp 6 Milyar Itu Bisnis Jual Beli Emas, Bukan Suap ke Bupati Kukar
 
KPK Tetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Jadi Tersangka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]