Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Mafia
Bos Mafia Terbesar di Jepang Digugat
Wednesday 17 Jul 2013 17:26:58

Kenichi Shinoda Bos Mafia Terbesar di Jepang.(Foto: Ist)
JEPANG, Berita HUKUM - Seorang perempuan di Jepang menggugat bos organisasi mafia terbesar di negara itu.
Kantor berita Jepang, Kyodo, melaporkan perempuan asal Nagoya ini meminta pengembalian uang keamanan yang telah ia bayar selama 12 tahun terakhir senilai total 10,85 juta yen (US$109.000).

Perempuan pemilik restoran yang tidak disebutkan namanya ini juga menggugat Kenichi Shinoda, kepala gang kriminal Yamaguchi, dengan tuntutan senilai 17,35 juta yen (US$174.200).

Pengacaranya menyatakan, ia pernah mencoba tidak membayar pada tahun 2008, tapi para anggota gang mengancam akan membakar restorannya.

Menurutnya, sebagai bos, Shinoda "bertanggung jawab selaku majikan" atas tindakan anak buahnya.

Tuntutan pertama

Tuntutan ini adalah tuntutan pertama yang menggunakan undang-undang antiorganisasi kriminal yang direvisi tahun 2008 lalu.

Menurut undang-undang ini, kepala gang kriminal bisa dituntut pertanggungjawaban atas kerusakan yang dilakukan oleh anggotanya atau grup afiliasinya.

Data kepolisian setempat menyatakan gang Yamaguchi-gumi termasuk cukup besar dan menguasai sekitar 40% dari total keseluruhan organisasi kriminal di Jepang, kata kantor berita AFP.

Gang-gang di Jepang, atau dikenal dengan nama yakuza, bukanlah kelompok ilegal.

Namun, mereka kerap dikabarkan terlibat berbagai aktivitas kriminal termasuk penjualan narkoba, prostitusi dan manipulasi pasar saham.(bbc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Mafia
 
Bos Mafia Italia Mati dengan Cara Mengenaskan
 
Perempuan Jepang Gugat Bos Yakuza
 
Bos Mafia Terbesar di Jepang Digugat
 
Bos Mafia Italia ditangkap di Kolombia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]