Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bus TransJakarta
Bobrok, 180 Bus Transjakarta Dihancurkan
2016-04-02 19:26:17

Ilustrasi. Bus TransJakarta Rusak.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan sebanyak 180 unit bus Transjakarta telah dihancurkan karena tidak layak lagi untuk dioperasikan.

"Pasti banyak warga yang tidak tahu kalau saat ini sebanyak 180 unit bus Transjakarta sudah kami hancurkan karena tidak layak operasi," kata Basuki yang juga akrab dipanggil Ahok itu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Meskipun demikian, dia memastikan pelayanan bus Transjakarta di seluruh koridor tidak akan mengalami gangguan sehingga para penumpang yang telah menunggu di halte tetap terlayani.

"Memang bus-bus yang dihancurkan itu saat ini belum ada gantinya karena bus-bus baru masih dalam proses pemesanan. Namun, dipastikan pelayanan bus Transjakarta akan tetap berjalan normal," ujar Basuki.

Dia menuturkan penghancuran tersebut dilakukan mengingat kondisinya yang sudah tidak layak jalan. Sehingga apabila dipaksakan, maka dikhawatirkan malah membahayakan keselamatan penumpang. "Penghancuran bus-bus yang sudah tidak layak itu kan untuk meningkatkan pelayanan Transjakarta. Dengan begitu, bisa mendorong orang-orang untuk beralih ke transportasi umum," tutur Basuki.

Selain menghancurkan ratusan bus yang sudah tidak layak jalan, dia juga meminta kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk merapikan halte-halte bus Transjakarta di seluruh koridor.

"Saya mau semua halte bus Transjakarta bersih, kaca-kacanya rajin dilap sehingga mengkilap. Saya tidak mau halte Transjakarta itu kotor. Kalau bersih kan para penumpang juga jadi nyaman," ungkap Basuki.(republika./Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait Bus TransJakarta
 
Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
 
PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
 
Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
 
Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
 
Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]