Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Biro Kepegawaian Kejaksaan Optimalkan Pola IT Menuju Zona Integritas
2019-09-15 05:20:45

Rakernas Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI (Foto: Istimewa)
Berita HUKUM -Jajaran Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, menyambut baik tahun 2019 sebagai tahun pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) oleh Pemerintah RI. Salah satu yang tengah dioptimalkan adalah percepatan updating data base Kepegawaian berbasis IT.

Kata Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan, Masyhudi penguatan SDM itu dibahas ketika Rapat Kerja Teknis Bidang Pembinaan pada 11-12 September 2019 di sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jakarta.

"Tidak heran makanya panitia mengambil tema dalam rapat kerja teknis tersebut Wujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas, Kreatif, dan Inovatif Untuk Kejaksaan Yang Maju, Modern, Unggul, dan Terpercaya," ucap Masyhudi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Lanjut dia, acara yang dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung HM. Prasetyo, cukup mendapatkan atensi karena selain disiarkan secara live ke seluruh Kejaksaan Tinggi se Indonesia, acara tersebut juga dihadiri oleh seluruh Jaksa Agung Muda dan Sekretaris Jaksa Agung Muda. Hadir juga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, seluruh Asisten Bidang Pembinaan dan beberapa perwakilan pejabat eselon IV se Indonesia.

"Rapat Kerja teknis bidang pembinaan tahun ini memang berbeda dengan tahun tahun sebelumnya karena secara komprehensif mengundang seluruh Wakajati Se-Indonesia, dikatakan oleh Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, bahwa diundangnya Wakajati memiliki arti khusus karena rekomendasi rakernis nantinya akan diterapkan secara nyata di seluruh satuan kerja karena pimpinan satkernya (satuan kerja) memahaminya," ungkap.

Kata dia, dalam sambutannya Jaksa Agung mengatakan bahwa pengembangan SDM sebagai syarat mutlak yang harus dilakukan oleh organisasi demi terwujudnya Kejaksaan yang lebih baik.

Karena itu Masyhudi yang didapuk sebagai Moderator saat diskusi panel pada Rakernis Bidang Pembinaan dengan menghadirkan Deputi SDM Kemenpan dan Deputi Manajemen Kepegawaian BKN, menyimpulkan bahwa SDM kejaksaan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan jaman agar mampu menunjukkan eksistensi selaku aparat penegak hukum.

"Sekaligus dengan peningkatan kemampuan berbahasa asing, maka SDM Kejaksaan didorong untuk dapat berkancah dalam forum forum internasional," ujarnya.

“Untuk mewujudkan SMART ASN yang memiliki integritas, nasionalisme, professional, berwawasan global, mampu dan menguasai Bahasa asing, mengerti dan memahami IT, Hospitality/ramah, networking dan berjiwa entrepreneurship,” sambung Masyhudi.

Sementara itu Plt Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rakmono menambahkan pihaknya tengah mengoptimalkan program IT Case Management System (CMS) melalui kompetensi SDM berbasis kemampuan hard skill and soft skill yang mumpuni dan terintegrasi melalui cms dari hasil updating data tersebut.

Ditekankan Bambang yang juga Sesjampidsus ini bahwa, updating data base kepegawaian sangat penting sehingga akan terbangun kemudahan reformasi Birokrasi ditengah zona integritas menuju wilayah WBK/WBBM.

Untuk diketahui Rakernis berlangsung selama dua hari sejak 11-12 September 2019 dibuka oleh Jaksa Agung RI HM Prasetyo SH dan ditutup oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr Arminsyah SH beserta seluruh Wakajati dan Asisten Pembinaan di seluruh Indonesia.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]