Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Rohingya
Bentrok Sesama, 8 Pengungsi Rohingya di Medan Tewas
Friday 05 Apr 2013 13:20:51

Jenajah Rohingya di RS Pringadi Medan.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
MEDAN, Berita HUKUM - Pengungsi Rohingya yang tinggal di rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Jl Selebes Belawan, Medan, bentrok antara sesamanya sehingga mengakibatkan delapan orang menghembuskan nafas terakhirnya. Selain 8 orang meninggal dunia, 21 pengungsi lainnya mengalami luka-luka, Jum'at (5/4).

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yudi Frianto kepada wartawan, dugaan sementara bentrokan yang terjadi dini hari tadi karena wanita.

"Keterangan kita dapati dari orang dalam Rudenim, mereka bertengkar karena wanita," kata Yudi kepada wartawan.

Kedelapan orang meninggal dunia itu adalah warga negara Myanmar. Mereka adalah Aye (23), Myo (20), Aung Thu Win (24), Aung Than (44), Min-min (24), Win Tun (32), Nawe (23) dan Sam Iwin (45).

Polisi masih terus menggali keterangan dari 21 orang yang terluka di Polres Pelabuhan Belawan. Sementara kedelapan korban meninggal, saat ini telah berada di RSU Pirngadi Medan. (bhc/and)
Penyebab baku hantam masih diselidiki. Namun menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yudi Frianto, dugaan sementara bentrokan yang terjadi dini hari tadi karena wanita.

"Berdasarkan keterangan dari orang dalam Rudenim bertengkar karena wanita," kata Yudi kepada wartawan di Medan, Jumat (5/4).

Seperti diberitakan sebelumnya, baku hantam terjadi pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Kedelapan orang yang tewas adalah Aye (23), Myo (20), Aung Thu Win (24), Aung Than (44), Min-min (24), Win Tun (32), Nawe (23) dan Sam Iwin (45). Selain menewaskan 8 orang, insiden baku hantam itu juga membuat 21 pengungsi lainnya terluka.

Saat ini polisi tengah meminta keterangan dari 21 orang yang terluka di Polres Pelabuhan Belawan, soal awal mula perkelahian malam tadi. Kedelapan korban tewas kini sudah dibawa ke RS Pirngadi.(bhc/sya)


 
Berita Terkait Rohingya
 
Rohingya: 'Lebih Baik Bunuh Kami, Daripada Deportasi Kami ke Myanmar', Permintaan Pengungsi yang Terkatung-katung Hidupnya
 
Myanmar: Cerita Para Pengungsi Rohingya yang Terjebak di Pulau Terpencil - 'Kamp Ini Seperti Penjara Besar'
 
Aung San Suu Kyi: Dulu Simbol Demokrasi, Kini Dituding Persekusi Muslim Rohingya
 
Muslim Rohingya Tuntut Keadilan di Mahkamah Internasional: 'Myanmar Harus Bertanggung Jawab Terjadinya Genosida'
 
Krisis Rohingya: Demonstrasi Tandai Peringatan 2 Tahun di Pengungsian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]