Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Simulator SIM
Benny K Harman Ditanya Soal Berbagai Pertemuan Terkait Simulator SIM
Tuesday 19 Mar 2013 17:16:29

Benny Kaharman, Saat di wawancarai dengan para wartawan di Gedung KPK, Selasa (19/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
JAKARTA, Berita HUKUM - Benny K Harman, Politisi Partai Demokrat usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/3) mengaku ditanya soal dugaan berbagai pertemuan anggota DPR RI dengan petinggi Polri mengenai kasus Simulator SIM. Bik pertemuan di restoran King Crab dengan Djoko Susilo, dugaan pertemuan di Hotel Darmawangsa antara anggota Komisi III dengan Djoko Susilo, maupun rapat pembahasan anggaran.

Atas 3 pertanyaan yang dilayangkan Penyidik tersebut, Benny membantah bahwa dirinya tidak pernah melakukan pertemuan, maupun rapat pembahasan anggaran.

"Saya ditanya mekanisme pembahasan anggaran di Komisi III dengan mitra kerja termasuk dengan kepolisian. Saya sudah jelaskan mekanismenya. Saya tegaskan bahwa dalam rapat tidak pernah dibahas, bagaimana penggunaanya, itu tergantung sepenuhnya kepada mitra kerja (Polri)," kata Benny.

"Yang kedua, saya ditanya berkaitan dengan isu, dimana disebutkan saya ikut dalam pertemuan di restoran King Crab, Sudirman dengan bapak Djoko Susilo. Saya tegaskan saya tidak pernah hadir dalam pertemuan itu".

Kemudian ditanya apakah pernah menghadiri pertemuan di Hotel Darmawangsa dengan teman-teman anggota Komisi III dengan bapak Djoko Susilo. Saya tegaskan tidak pernah hadiri pertemuan tersebut," tambahnya.

Namun mantan Ketua Komisi III itu mengaku tidak tahu apakah pertemuan itu ada atau tidak. Tapi, yang jelas, katanya, dirinya tidak pernah hadir. "Saya tidak tahu," ujarnya.

Benny keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.20 WIB. Ia mengendarai mobil Toyota Harrier hitam dengan platnomor B 1505 ZH. Benny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Djoko Susilo.

Benny yang baru saja bertarung di Pilgub NTT itu mengaku tidak tahu-menahu soal proyek berbiaya Rp196,7 miliar itu. "Saya tegaskan, saya tidak pernah menghadiri pertemuan," pungkasnya.(bhc/din)


 
Berita Terkait Kasus Simulator SIM
 
Pengadilan Tipikor Vonis Budi Susanto 8 Tahun dan Denda Rp.17 Milyar
 
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Perberat Vonis Irjen Djoko 18 Tahun Penjara
 
KPK: Vonis Irjen Djoko Susilo Kurang dari 2/3, KPK Resmi Ajukan Banding
 
Sebagian Harta Jenderal Djoko Susilo di Sita Untuk Negara
 
Irjen Polisi Djoko Susilo di Vonis 10 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]