Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Bank BJB
Belum Ada Kaitan Kasus Rp 55 Miliar BJB dengan Gubernur Aher
Friday 24 May 2013 21:10:42

Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), tempat pemeriksaan para koruptor.(BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM – Kejaksaan Agung (Kejagung), yang telah melakukan Penahanan terhadap 3 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengucuran kredit Bank Jawa Barat (BJB), kepada PT Cipta Inti Permindo (CIP) senilai sekitar Rp 55 miliar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kemungkinan kuat dalam waktu dekat ini akan melakukan penahanan lagi terhadap tersangka lainnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Kejagung baru menahan 3 orang dari 6 tersangka kasus Bank BJB ini, mereka masing-masing yaitu Dirut PT E Farm Bisnis Indonesia sekaligus karyawan PT Sang Hyang Sri (PT SHS) yakni Dedi Yamin, Manager Komersial BJB Cabang Surabaya Eri Sudewa Dullah dan Direktur Komersial PT E Farm Bisnis Indonesia Deni Pasha Satari.

Sedangkan untuk tersangka Elda Devianne Adiningrat, Kejagung memang akan segera menahannya, namun karena yang bersangkutan pingsan dan sakit, maka upaya penahanan untuk sementara diundur hingga yang tersangka Elda dinyatakan sehat sesuai cacatan medis dokter.

Sementara itu keterkaitan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam kasus ini, masih menunggu proses yang masih berjalan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi, dan menyatakan siapa saja yang terlibat tentu akan dipanggil. Dari pantauan BeritaHUKUM.com dalam beberapa bulan terakhir ini pun, Kejagung tak segan-segan upaya penjemputan paksa terhadap saksi dan tersangka terkait kasus-kasus yang tengah disidik, sebab Kejaksaan juga mengedepankan prinsip Equality Before the Law, semua orang diperlakukan sama di depan hukum.

“Saya bukan penyidik, kita lihat saja nanti, prosesnya kan masih berjalan,” kata Untung kepada Wartawan di ruangannya, Jumat (24/5) malam. Adapun kasus penyelewengan kredit ini telah umum diketahui, merugikan Negara sebesar Rp 55 miliar.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Bank BJB
 
Kasus BJB Seakan Tiada Habisnya, Kejaksaan Panggil 12 Saksi
 
Kasus T-Tower Bank BJB, Penyidik Kejagung Kembali Periksa Tersangka Triwiyasa
 
Direktur PT CIP Kembali Diperiksa Terkait Kasus Kredit BJB
 
Penyidik Kejagung Belum Mampu Hadirkan 2 Saksi Kasus BJB
 
5 Bulan Jalani Perawatan, Elda Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]