Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BPJS
Bayang-bayang Kebangkrutan BPJS Kesehatan Harus Direspon Serius
2018-07-31 07:53:43

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati.(Foto: Arief/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengingatkan, kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang memiliki beban defisit pada tahun lalu sebesar Rp9,75 triliun harus menjadi perhatian pemerintah dan segenap stakeholder (pemangku kepentingan).

"Bayang-bayang kebangkrutan BPJS Kesehatan harus mendapat respons serius oleh pemerintah, karena ini menyangkut amanat konstitusi terkait dengan jaminan kesehatan nasional," demikian ditegaskannya dalam pernyataan persnya, Senin (30/7).

Menurutnya, pemerintah dapat melakukan terobosan signifikan atas persoalan beban keuangan BPJS Kesehatan ini. Salah satu caranya, melakukan elaborasi program BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah yang dalam praktiknya juga menerapkan program kesehatan untuk warganya. Elaborasi program ini dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi beban keuangan BPJS Kesehatan.

Diharapkan pula, Kementerian Kesehatan dapat menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk membuat sistem kolaboratif antara program Pemda di bidang kesehatan dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, BPJS Kesehatan dapat melakukan langkah alternatif dengan menerapkan sistem "cost sharing" atau berbagi biaya dengan peserta BPJS Kesehatan untuk tiga layanan kesehatan sebagaimana tertuang di tiga Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS. Langkah ini lebih rasional daripada membebankan seluruh biaya ke peserta BPJS Kesehatan.

"Soal berapa presentase yang ditanggung, silakan dirembug. Yang pokok intinya warga negara harus terlayani masalah kesehatannya dengan baik dan di sisi lain BPJS Kesehatan juga tidak semakin defisit," harapnya.

Di bagian lain, Okky mengemukakan, mencermati tiga Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan yang berimplikasi atas dihapusnya manfaat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yakni bagi ibu melahirkan dengan sehat, katarak dan layanan fisioterapi, sehingga menimbulkan reaksi masyarakat atas kebijakan tersebut, hendaknya ditangguhkan.

"Saya meminta agar tiga Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan agar ditangguhkan pelaksanaannya dan harus disosialisasikan hingga ke bawah. Masyarakat di bawah gelisah dan resah atas tiga Peraturan Direktur BPJS tersebut," ingat politisi Dapil DKI Jakarta itu.(mp/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait BPJS
 
Legislator Minta Pemerintah Tinjau Kembali Program KRIS
 
Bongkar-Pasang Regulasi Bingungkan Peserta BPJS Kesehatan
 
Fadli Zon: Inpres BPJS Kesehatan Seharusnya Tidak Mengikat
 
Luqman Hakim: Batalkan Kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Pelayanan Pertanahan
 
Manfaat JHT Cair di Usia 56 Tahun, Netty: Cederai Rasa Kemanusiaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]