Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bank Muamalat
Bank Islam Malaysia Berniat Beli Bank Muamalat
Tuesday 14 Feb 2012 00:34:42

Bank Islam Malaysia berniat untuk membeli saham PT Bank Muamalat Indonesia (Foto: Bisnis.com)
KUALA LUMPUR (BeritaHUKUM.com) – Bank Islam, bank syariah terbesar kedua di Malaysia, memulai pembicaraan untuk membeli saham PT Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Kelompok perusahaan keuangan Islam Malaysia BIMB Holdings Bhd memiliki 51% saham Bank Islam. Padahal, para pejabat BIMB Holdings sebelumnya mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak tertarik dengan Bank Muamalat.

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan Business Times, institusi-institusi keuangan Timur Tengah seperti Islamic Development Bank, Boubyan Bank Kuwait dan sebuah perusahaan induk investasi Arab Saudi Sedco memiliki 75% saham Bank Muamalat dan sedang berusaha menjual anak perusahaan mereka.

Menurut harian itu, Bank Indonesia (BI) akan mendukung jika ada bank Islam yang berminat membeli saham di Bank Muamalat, bank Islam tertua di negara itu.

Sementara itu seorang pejabat Bank Islam mengatakan pada kantor berita Reuters bahwa bank itu memang berminat untuk berekspansi ke Indonesia, tetapi menolak mengkonfirmasi mengenai rumor rencana akuisisi Bank Muamalat. Saham BIMB naik 1,38% menjadi 2,21 ringgit Malaysia (setera dengan Rp 6.500) pada perdagangan Senin (13/2) ini.(bbc/sya)


 
Berita Terkait Bank Muamalat
 
Peluncuran Muamalat Mobile, Lebih dari Mobile Banking
 
Bank Islam Malaysia Berniat Beli Bank Muamalat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]