Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Banjir
Banjir Besar Kalsel, Jangan Lupakan Peran Perkebunan dan Pertambangan
2021-01-23 16:48:49

Tampak suasana dampak saat banjir besar di Kalimantan Selatan yang di posting pada Sabtu (16/1) di twitter.(Foto: @its_mmy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menurut Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, Prof. Muhjidin Mawardi, banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan diduga disebabkan rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS).

Dosen Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gajah Mada ini saat dihubungi reporter muhammadiyah.or.id pada Jumat (22/1) menyebut, rusaknya DAS akibat adanya deforestasi dan degradasi lahan. Selain itu, perkebunan dan tambang punya andil besar dalam terjadinya banjir.

"Dugaan penyebabnya adalah rusaknya DAS melalui deforestasi dan degradasi lahan. Perkebunan dan tambang punya andil besar dalam hal ini," ungkapnya

Seperti yang disampaikannya pada refleksi akhir tahun 2020 tentang lingkungan hidup di Indonesia, ia mengatakan meski beberapa data menyebutkan bahwa deforestasi berkurang, namun pada nyatanya aktivitas penebangan hutan masih terus berlangsung.

Ia meneruskan, kerusakan lingkungan alam menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Meskipun telah dilakukan usaha meminimalkan kerusakan tersebut, dengan berbagai upaya yang dilakukan secara maksimal, namun Indonesia tidak bisa dikatakan berhasil dalam urusan penyelamatan lingkungan.

Data yang dirilis oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional menyebutkan, dari 3.7 juta Ha total luas lahan Provinsi Kalimantan Selatan, lebih dari 70 persen wilayahnya dikepung industri ekstraktif.

JATAM juga menyebut, DAS terbesar serta paling banyak memiliki titik banjir adalah DAS Balangan-Tabalong. Sekitar 9 titik yang berada di Desa Lalayau, Mihu, Bata, Wonorejo, Halong, Galumbang, Sirap, Teluk Bayur, dan Dahi.

Massifnya deforestasi di Indonesia menurut Prof. Muhjidin lebih disebabkan karena adanya penyelewengan dalam implementasi tatakelola hutan. Banyaknya penyelewengan tersebut disebabkan lemahnya penegakkan hukum.

Tidak cukup sampai disitu, masalah lain yang dihadapai oleh hutan-hutan Indonesia juga sifat rakus manusia. Sehingga diperlukan perubahan sikap dan perilaku masyarakat, pengusaha, dan para pemangku kepentingan.

Sementara, dari data yang dihimpun akibat banjir besar di Kalimantan Selatan terdapat 120.284 KK yang terdampak dengan korban meninggal adalah 21 orang sampai dengan Rabu (20/1) lalu.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]