Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kompolnas
Bambang Widodo Umar: Mabes Polri Seharusnya Berkoordinasilah dengan Kompolnas
Sunday 19 May 2013 11:38:38

Prof. Dr. Bambang Widodo Umar (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditangkapnya Aiptu Labora Sitorus di depan halaman kantor Komisi Kepolisian Nasional, Sabtu malam (18/5) terkait rekening gendut yang di milikinya, menurut pengamat Kepolisian Prof.Dr Bambang Widodo Umar. "Seharusnya juga Mabes Polri waktu ingin melakukan penangkapan terhadap Apitu Labora berkoordinasilah dengan Kompolnas, karena Kompolnas juga lembaga Negara," ujar Guru besar kajian ilmu Kepolisian.

Di tambahkanya jika Mabes Polri memiliki data dan bukti yang cukup, bahwa yang bersangkutan melanggar pidana, maka tidak ada masalah melakukan penangkapan. Jika akhirnya Labora mencari perlindungan melalui pengacaranya, saat ini dia kan masih Polisi aktif, Minggu (19/5)

"Aiptu Labora dia miliki Polri, dia harus tunduk pada intitusinya terlebih dahulu, dia jangan mencari cara-cara lain yang akhirnya mempersulit proses penyidikan," ujar Widodo.

Aiptu Labora dicari-cari tidak ketemu, jika yang bersangkutan di tetapkan sebagai tersangka, dan anggota Polri yang di panggil namun tidak datang juga. Labora sudah melanggar peraturan di Kepolisian ketentuan internal, dalam bahasa Internal Kepolisian di sebut melakukan pembangkangan.

"Dalam hal ini polisi perlu melakukan penyitaan dari dokumen perusahan milik Labora dan istrinya itu, serta berapa total asetnya semua harta kekayaan yang di miliki, serta berapa nilai pajaknya, bila di kemudian hari itu tidak dapat terbukti melangar Pidana, maka polisi wajib mengembalikannya," pungkasnya.

Seperti telah di beritakan sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan anggota Polres Raja Ampat sebagai tersangka penimbunan BBM di Sorong, dengan memiliki bendera PT Seno Adi Wijaya. Setelah Pusat Pelaporan Analisis Data dan Keuangan (PPATK) menyampaikan temuan, ada transaksi keuangan mencurigakan selama 5 tahun dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,5 triliun, menindak lanjuti temuan ini penyidik menduga Labora melakukan pencucian uang terkait perusahaan yang di kelola oleh istrinya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kompolnas
 
Kompolnas Berharap Proses Seleksi PAG di Polda Metro Kedepankan Prinsip BETAH
 
Kompolnas Puji Kesigapan Bidpropam Polda Metro Periksa Oknum Polisi yang Cekcok dengan Paspampres
 
Kompolnas: Polri Luar Biasa Sigap Bantu Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19
 
Kompolnas Sambut Baik Biro Paminal Divpropam Polri Adakan Patroli Siber
 
Kompolnas ke Bidpropam Polda Metro: Bagus, Jika Layanan Pengaduan Dapat Pujian dari Pelapor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]