Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Aceh
Bahrumsyah Mengajak Pegawai Sekdakap Bekerja Ikhlas
Wednesday 21 Aug 2013 13:56:36

Drs.HT.Bahrumsyah MM Memimpin Apel Perdana pada Kantor Setdakab Pusat Perkantoran Aceh Timur di Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk, Rabu (21/8). (Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur Drs.HT.Bahrumsyah MM mengajak Pegawai Negeri Sipil (PNS), tenaga kontrak dan tenaga bakti untuk bekerja secara ikhlas sesuai dengan porsi dan tanggung jawabnya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan, Rabu (21/8) saat memimpin apel perdana, pada kantor barunya dipusat ppemerintahan Titi Baro, mengingat aparatur negara bertugas melayani masyarakat dengan terget mencapai kemajuan, mari dan terus bekerja cerdas dan ikhlas untuk mencapai target, diharapkan Bupati/Wakil Bupati, sesuai Visi – Misinya ajak Bahrumsyah.

"Dengan Momentum perpindahan kantor yang baru diharap menjadi sarana baru dalam memotivasi para aparatur negara dalam bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” ujar Bahrumsyah saat memimpin Apel Pagi di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab), yang baru.

Bahrumsyah juga berpesan, jajaran aparatur negara khususnya yang berada dibawah naungan Setdakab, Dihadapan ratusan pegawai, Bahrumsyah meminta seluruh Kepala Bagian (Kabag) terus memprogramkan berbagai kegiatan, yang dapat dikembangkan demi mendongkrak kemajuan Aceh Timur dimasa yang akan datang.

Manfaatkan sumber daya manusia (SDM) yang ada di bagian masing-masing sesuai dengan keahliannya, insyaAllah dengan keharmonisan yang kita miliki, akan membawa sebuah perubahan baru, sebelumnya Setdakab berkantor di Gedung Serbaguna Idi.

Rencananya Gedung tersebut akan dipermanenkan menjadi Pendopo Bupati Aceh Timur dilengkapi dengan fasilitas Get Hause.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]