Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Aceh
Awas! Ada Penyelenggara Pemilu 'Titipan' Partai Politik
Tuesday 28 May 2013 23:34:23

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahara, Dahlan M Isa.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sahara, Dahlan M Isa, menegaskan kepada tim seleksi penyelenggaran pemilu untuk dapat melakukan seleksi secara objektif, fair, serta transparan. Sebab rumor yang berkembang pada masyarakat bahwa di dua daerah ini ada peserta-peserta "titipan” yang wajib diluluskan dari partai politik tertentu.

"Ini hanya sekedar rumor, dan diharapkan tidak terjadi," ujarnya, Selasa (28/5). Meskipun hanya sekedar rumor, namun pihaknya juga khawatir akan muncul tim-tim penyelenggara pemilu yang tidak jujur ataupun objektif dalam setiap melakukan penjaringan atau seleksi terhadap penyelenggara pemilu (KPUD/KIP dan Bawaslu/Panwaslu).

“Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan pemilu yang demokratis, serta dapat melahirkan komisioner KPU yang berkualitas," ujarnya.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) No.11/2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dalam proses seleksi oleh Tim Pelaksana (Pansel) itu harus yang bersifat ad-hoc dari hasil penjaringan DPRK dari Komisi A. Untuk itu pihaknya berharap agar Timsel dan DPRK dalam memilih peserta harus yang berkualitas serta memahami seputar penyelenggara pemilu dan pelaksanaan sistem pemilu itu diminta yang memiliki latar belakang akademisi, praktisi maupun LSM.

“Ini sangat penting, karena nanti orang-orang ini akan berhadapan dengan partai-partai politik yang mengajukan gugatanya ketika bermasalah dengan kata lain terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu," tutupnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]