Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Kasus Allianz Life
Asuransi Alliaz Life Menduga 4 Nasabah dan 1 Pengacara Jadi Tersangka karena Motif Ekonomi
2018-03-21 17:43:06

Eko Sapta Putra kuasa hukum PT Asuransi Alliaz Life saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/3).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pihak PT Asuransi Alliaz Life (AAL) menduga aksi kejahatan yang dilakukan empat nasabah AA, BW, MW dan DI serta seorang oknum pengacara berinisial AL bermotif ekonomi.

"Kami mencurigai 4 nasabah tersebut, atas klaim kesehatan. Kemudian kami melakukan penelusuran untuk membantu kepolisian. Ternyata memang betul, kami menemukan KTP palsu, di mana di Kantor Dukcapil Ciganjur tidak ditemukan identitas seperti KTP nasabah berinisial DI, tetapi atas nama Ujang," ujar Eko Sapta Putra kuasa hukum AAL di Jakarta, Rabu (21/3).

Hal ini terkait laporan pasa I7 Oktober 20l7, PT AAL melalui kuasa hukumnya Eko Sapta Putra terhadap 4 nasabah yang diduga telah menggunakan identitas palsu . Mereka mengajukan Surat Permohonan Asuransi Jiwa dan mengajukan klaim kepada PT AAL sesuai LP/5034/X/20l7/PMJ/Ditreskrimum.

Selanjutnya berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SPZHP) tertanggal 26 Februari 2018 yang ditujukan kepada Eko selaku Pelapor, diketahui bahwa Polda Metro Jaya telah memulai penyidikan dan telah menetapkan 5 orang tersangka.

Dalam perkembangannya, empat nasabah yaitu AA, BW, MW dan DI masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak tanggal I3 Maret 2018.

"Kami memiliki dugaan yang sangat kuat bahwa penggunaan identitas palsu ini adalah sebuah modus kejahatan asuransi yang melibatkan banyak orang, tidak hanya para terlapor saja. Selain itu, kami menduga bahwa korban kejahatan tersebut tidak hanya PT AAI tetapi juga perusahaan asuransi lainnya," ucapnya.

Pihak AAL menghimbau agar perusahaan asuransi lainnya yang mengalami hal yang sama, untuk dapat mengambil langkah hukum seperti yang telah dilakukan oleh PT AAL guna membasmi kejahataan asuransi, sehingga membuat industri asuransi di Indonesia semakin sehat dan sekaligus memberikan proteksi terbaik bagi para tertanggung dan nasabah kita semua.

Eko mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang bekerja dengan cepat, meski kami sadar mengungkap kasus seperti ini sangat sulit. Tapi penyidik dapat melakukannya dan mengungkapnya dengan cepat.

"Kami dari PT Allianz Life Indonesia sangat mengapresiasi kinerja polisi," tutup Eko.(bh/as)


 
Berita Terkait Kasus Allianz Life
 
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Alvin Lim akan Laporkan Majelis Hakim ke Komnas HAM, KY dan MA
 
Kasus Pemalsuan Dokumen Klaim Asuransi Allianz Life Terus Diproses, Polisi Tahan 3 Tersangka
 
Asuransi Alliaz Life Menduga 4 Nasabah dan 1 Pengacara Jadi Tersangka karena Motif Ekonomi
 
Asuransi Allianz Life Indonesia Apresasi Polisi Tetapkan 5 Nasabah Jadi Tersangka
 
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Nasabah PT Allianz Life terkait Pemalsuan Dokumen Klaim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]